Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi dan distribusi perangkat lunak phishing tools yang telah memakan 34.000 korban di berbagai negara pada Rabu (22/4/2026). Operasi penegakan hukum ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah teridentifikasi adanya kerugian global mencapai 20 juta dollar AS atau sekitar Rp350 miliar.
Dilansir dari Nasional, pihak kepolisian menetapkan peredaran perangkat tersebut sebagai ancaman serius bagi keamanan data masyarakat. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa piranti lunak ini menjadi gerbang utama bagi berbagai jenis eksploitasi elektronik.
ÔÇ£Kita anggap ini berbahaya karena instrumen ini merupakan pintu masuk bagi berbagai kejahatan siber yang lebih masif. Dengan alat ini, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan eksploitasi data pribadi, penipuan daring, hingga business email compromise,ÔÇØ kata Himawan, Brigjen Pol.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2019 hingga 2024 dengan total keuntungan pribadi mencapai Rp25 miliar. Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa langkah kepolisian ini bertujuan untuk merusak ekosistem kejahatan siber yang berskala internasional.
ÔÇ£Yang mana penyidik Polri bertindak sebagai ujung tombak yang mengeksekusi seluruh proses penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia,ÔÇØ ungkap Himawan, Brigjen Pol.
Dalam penangkapan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, polisi mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai produsen sekaligus pengelola keuangan. Berdasarkan hasil patroli siber, pelaku memasarkan 22 jenis skrip phishing melalui situs web dan akun Telegram dengan sistem pembayaran menggunakan aset kripto.
ÔÇ£Ini bukan merupakan kejahatan digital biasa, melainkan merupakan ancaman nyata bagi keamanan nasional bahkan global, serta pelanggaran hak privasi setiap individu," tutur Himawan, Brigjen Pol.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI dalam pertukaran data untuk melacak infrastruktur server yang berada di luar negeri. Pengujian oleh ahli IT menunjukkan bahwa alat tersebut mampu menembus mekanisme keamanan berlapis, termasuk multi-factor authentication yang selama ini dianggap aman oleh pengguna jasa digital.