Bapanas Usul BUMN Kelola 60 Persen Distribusi MinyaKita

Bapanas Usul BUMN Kelola 60 Persen Distribusi MinyaKita
Foto: Ilustrasi Bapanas Usul BUMN Kelola 60 Persen Distribusi MinyaKita.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan pengalihan 60 persen volume distribusi MinyaKita kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperkuat pengawasan harga di tingkat konsumen. Langkah strategis ini disampaikan di Jakarta pada Senin (20/4/2026) sebagai upaya memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

Dilansir dari Money, Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa keterlibatan PT Perum Bulog dan ID Food akan menyederhanakan alur pantauan pemerintah terhadap merek dagang negara tersebut.

"Usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan," kata Ketut saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ketut memaparkan bahwa distribusi melalui pihak swasta melibatkan distributor tingkat satu (D1) hingga tingkat dua (D2) yang sering kali disusupi oleh pihak tidak resmi sebelum sampai ke pengecer pasar. Ketidakteraturan ini diidentifikasi sebagai penyebab utama ketidakstabilan harga produk di lapangan.

"Semacam marketing-marketing yang lepas ini. Nah, ini yang agak sulit kita tertibkan," ujar Ketut.

Penyimpangan dalam rantai pasok tersebut menurut Ketut berdampak langsung pada beban biaya yang harus dibayar oleh masyarakat di pasar tradisional.

"Ini yang agak sedikit membuat harga lebih tinggi," tambahnya.

Meskipun menghadapi kendala distribusi, Bapanas mencatat penurunan harga MinyaKita dari kisaran Rp 17.000 menjadi Rp 16.000 per liter berkat intervensi Satgas Pangan. Angka ini dinilai semakin mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

"Harga itu sudah mulai mendekati harga acuan yang kita tetapkan," kata Ketut.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya juga memberikan penegasan serupa pada Rabu (15/4/2026) terkait perlunya penambahan volume distribusi melalui perusahaan negara. Amran menekankan perlunya tanggung jawab penuh BUMN dalam menjaga stabilitas harga domestic market obligation (DMO).

"(Lewat) BUMN biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab," kata Amran, Rabu (15/4/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi