Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menerbitkan surat edaran khusus guna menstabilkan harga telur ayam di tingkat produsen yang saat ini merosot tajam akibat tekanan pasokan dan praktik tengkulak. Langkah ini diambil setelah Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) menemui Kementerian Pertanian pada Selasa (12/5/2026).
Ketua Umum Gopan Herry Dermawan menyatakan bahwa fenomena penurunan harga ini tidak wajar karena adanya campur tangan pihak ketiga di tengah kondisi kelebihan stok. Dilansir dari Ekonomi, harga di peternak saat ini hanya menyentuh Rp21.000 per kilogram, padahal Harga Pokok Produksi (HPP) berada di angka Rp24.000.
"Harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Dari peternak butuh duit [cepat], dijual semurahnya, bisa dari middleman," kata Herry Dermawan, Ketua Umum Gopan.
Herry menyoroti adanya selisih yang lebar antara harga jual peternak dengan harga di konsumen yang masih bertahan di level Rp29.000 hingga Rp30.000 per kilogram. Kondisi ini membuat para peternak harus menanggung kerugian besar demi menghabiskan stok yang menumpuk.
"Siapa yang menikmati Rp8.000 [selisih Rp21.000 ke Rp29.000] itu? Harga sekarang ini bukan harga asli," katanya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengonfirmasi terjadinya surplus produksi telur secara nasional. Berdasarkan data Kementan, produksi telur pada 2026 diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton, sementara kebutuhan nasional hanya berkisar 6 juta ton lebih.
"Kadang ada peternak yang nggak sabaran ingin cepat laku, sehingga terpaksa banting-bantingan harga dan inilah yang terjadi di lapangan sehingga kami tentu tadi sepakat untuk menjaga stabilitas," tutur Agung Suganda, Dirjen PKH Kementan.
Meskipun terdapat surplus sekitar 800.000 ton atau 13 persen dari kebutuhan nasional, Agung menilai kondisi tersebut belum mengkhawatirkan. Masalah utama terletak pada distribusi produksi yang menumpuk di Pulau Jawa sehingga menekan harga di daerah sentra.
Merespons situasi tersebut, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan akan segera mengambil tindakan melalui regulasi tertulis. Bapanas juga berkomitmen untuk menata jaringan tengkulak agar tidak merusak eksporasi harga di pasar.
"Kami akan mengeluarkan edaran sehingga harga beli telur di tingkat produsen minimal Rp25.000 per kg," ujar I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bapanas.