Bank Mandiri Setujui Buyback Saham Rp1,17 Triliun

Bank Mandiri Setujui Buyback Saham Rp1,17 Triliun
Foto: Ilustrasi Bank Mandiri Setujui Buyback Saham Rp1,17 Triliun.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) resmi menyetujui aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (29/4). Langkah korporasi ini direncanakan berlangsung paling lama 12 bulan hingga 29 April 2027.

Dilansir dari Finansial, alokasi dana untuk pembelian saham tersebut bertujuan untuk menyimpan saham treasuri yang nantinya dialihkan bagi kepentingan internal. Skema pengalihan akan menyasar program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, hingga komisaris non-independen sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain kebijakan buyback, para pemegang saham juga menyepakati pembagian dividen tunai tahun buku 2025 dengan angka yang cukup signifikan. Total dividen yang dikucurkan mencapai Rp44,47 triliun, atau merepresentasikan 79 persen dari total laba bersih yang diraih perseroan pada tahun tersebut.

Pengambilan keputusan ini dinilai oleh manajemen sebagai bentuk optimisme terhadap kondisi keuangan perusahaan di masa depan. Riduan selaku Direktur Utama Bank Mandiri menekankan bahwa hasil RUPST ini memperlihatkan dukungan kuat dari para investor terhadap strategi yang dijalankan manajemen.

ÔÇ£Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,ÔÇØ ujar Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.

Realisasi kinerja ini memberikan imbal hasil yang kompetitif bagi para pemegang saham di pasar modal domestik. Pada saat RUPST berlangsung, harga saham BMRI ditutup di level Rp4.430 per lembar, yang menghasilkan estimasi dividend yield sebesar 10,77%.

Artikel terkait

Rekomendasi