PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan kesiapan untuk mengelola tambahan dana Saldo Anggaran Lebih dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada Jumat (27/3/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas perbankan serta mendorong penyaluran pembiayaan ke berbagai sektor produktif nasional.
Dukungan penuh terhadap kebijakan penempatan dana pemerintah tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista, dilansir dari Investortrust. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dana tersebut akan dikelola secara prudent dan disalurkan secara efektif ke sektor-sektor produktif, dengan fokus pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan," ujar Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Pihak bank juga memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana akan dijalankan dengan mematuhi prinsip kehati-hatian. Tata kelola yang baik diterapkan agar penempatan dana ini mampu memberikan dampak yang paling optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Bank Mandiri berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas," kata Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.
Sebelum adanya pernyataan dari pihak Bank Mandiri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah telah menggelontorkan tambahan likuiditas senilai Rp 100 triliun ke sektor perbankan pada pertengahan Maret 2026. Guyuran dana ini diproyeksikan dapat meringankan kondisi likuiditas perbankan yang saat ini dinilai masih mengalami pengetatan, terlebih di tengah situasi permintaan kredit perbankan yang belum sepenuhnya pulih.