PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp 44,47 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 29 April 2026. Alokasi ini mencakup 79 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp 56,3 triliun.
Keputusan pembagian laba ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perseroan, sebagaimana dilansir dari Suara. Capaian positif tersebut didorong oleh ekspansi kredit yang tumbuh 13,4 persen secara tahunan menjadi Rp 1.895 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga meningkat 23,9 persen menjadi Rp 2.106 triliun.
Dari total alokasi dividen tersebut, perusahaan telah menyetorkan Rp 9,3 triliun sebagai dividen interim pada Januari 2026 lalu. Pemegang saham akan menerima dividen per lembar saham sebesar Rp 476,95, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 466,18.
"Keputusan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan nilai optimal bagi pemegang saham dan negara tanpa mengganggu kapasitas bank untuk tumbuh di kancah nasional maupun global" ujar Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.
Selain dividen, rapat tersebut merestui aksi korporasi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 1,17 triliun. Program yang dijadwalkan berakhir pada 29 April 2027 ini ditujukan untuk skema kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen perusahaan.
Perubahan susunan pengurus juga ditetapkan dalam forum tersebut, termasuk pemberhentian dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan Komisaris. Pemegang saham menyepakati pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations dalam struktur manajemen terbaru.
| Jabatan | Nama Pengurus |
|---|---|
| Direktur Utama | Riduan |
| Wakil Direktur Utama | Henry Panjaitan |
| Komisaris Utama/Independen | Zulkifli Zaini |
| Wakil Komisaris Utama | Rudy Salahuddin Ramto |
Kinerja keuangan perseroan pada kuartal pertama tahun 2026 tetap menunjukkan tren positif dengan perolehan laba bersih konsolidasi Rp 15,4 triliun. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 16,6 persen secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah atau NPL gross yang terjaga pada level 0,98 persen.