Bank Indonesia Dorong Transaksi Mata Uang Lokal untuk Stabilkan Rupiah

Bank Indonesia Dorong Transaksi Mata Uang Lokal untuk Stabilkan Rupiah
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Dorong Transaksi Mata Uang Lokal untuk Stabilkan Rupiah.

Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan kebijakan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) guna memitigasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Strategi ini dipaparkan dalam acara Pelatihan Wartawan di Makassar pada Jumat (22/5/2026) sebagai langkah mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global.

Mekanisme LCT dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dengan negara mitra melalui bank yang ditunjuk untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Langkah ini bertujuan mendorong diversifikasi mata uang dan memperkuat resiliensi pasar keuangan nasional melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal.

Program yang berjalan sejak 2018 dengan menggandeng Malaysia dan Thailand ini kini telah berkembang ke Jepang, China, dan Korea Selatan, dilansir dari Investor Daily. Data menunjukkan Tiongkok mendominasi distribusi mitra utama LCT sebesar 89 persen, diikuti Jepang 6 persen, dan Malaysia 3 persen.

"Menurut kami, Local Currency Settlement ini merupakan satu dari inisiatif yang perlu dikembangkan. Apalagi sejak ada Liberation Day, semua negara akhirnya sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan ini secara bilateral," ungkap Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama.

Berdasarkan data BI hingga April 2026, nilai transaksi LCT menyentuh angka US$ 22,61 miliar, atau melonjak 309 persen secara tahunan dibandingkan April 2025 yang sebesar US$ 7,33 miliar. Jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan sistem ini juga terus naik hingga mencapai 5.265 pelaku per bulan pada 2026, dan cakupan kerja sama akan segera diperluas ke Singapura, India, serta Arab Saudi.

"Meski ini baru Januari sampai April semoga volumenya terus meningkat sih terus naik baik volume maupun pelakunya," tutur Ruth.

Sistem LCT memberikan efisiensi karena memangkas rantai konversi mata uang yang sebelumnya harus melalui dolar AS terlebih dahulu sebelum ditukar ke mata uang negara tujuan. BI menegaskan bahwa langkah ini tidak bermaksud untuk menghindari dolar AS sepenuhnya dalam perdagangan internasional.

"Bukan berarti kita menghindari dolar AS, karena kita tahu transaksi global masih dominan menggunakan dolar AS. Namun untuk negara-negara yang memang memiliki volume transaksi besar dan bisa langsung menggunakan mata uang domestik, kenapa harus lewat dolar dulu?" kata Ruth.

Artikel terkait

Rekomendasi