Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada tingkat 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Maret 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (17/3/2026).
Langkah stabilitas moneter tersebut diambil sebagai respons atas memburuknya situasi global akibat konflik bersenjata di wilayah Teluk Persia. Ketetapan ini juga mencakup suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen serta lending facility yang berada di level 5,5 persen, seperti dilansir dari Investortrust.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan penahanan suku bunga tersebut juga bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi nasional pada periode 2026 hingga 2027 tetap terkendali dalam rentang target 2,5 persen plus minus 1 persen.
"RDG BI pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 5,5%" kata Perry, saat paparan RDG BI Maret 2026 yang digelar daring, Selasa (17/3/2026).
Bank sentral selanjutnya bakal mengoptimalkan variasi instrumen kebijakan moneter demi memperkokoh ketahanan eksternal. Penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan akan terus ditempuh agar konsisten menjaga stabilitas perekonomian domestik.
"Kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," kata dia.