Bank Indonesia Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Menjadi 25.000 Dollar AS

Bank Indonesia Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Menjadi 25.000 Dollar AS
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Menjadi 25.000 Dollar AS.

Bank Indonesia mengambil langkah tegas untuk meredam aksi spekulasi di pasar spot. Seperti dilansir dari Money, bank sentral memutuskan untuk memangkas batas maksimal pembelian valuta asing yang tidak disertai dokumen pendukung.

Mulai Juni 2026, batasan pembelian valas tanpa dokumen underlying tersebut diturunkan menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan. Nilai ini menyusut setengahnya dari kebijakan sebelumnya.

Langkah pengetatan ini bukan yang pertama kali dilakukan pada tahun ini. Sebelumnya, pada 1 April 2026, otoritas moneter telah memotong ambang batas dari 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS.

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth A. Cussoy Intama, menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir. Pembelian valas dalam volume besar tetap diperbolehkan asalkan memiliki kebutuhan riil.

"Monggo, silakan, mau beli seberapa saja silakan. Sekali lagi, kita tidak membatasi beli valas. Mau dollar AS, mau non-dollar AS dengan ekonomi, tapi mau tolong kalau orang beli itu harus ada underlying-nya. Jadi tidak berupa spekulasi. Itu pesan penting yang perlu kami tekankan kenapa kami kok turunin lagi," ujarnya saat media briefing di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Kebijakan ini sengaja dirancang agar seluruh transaksi mata uang asing selaras dengan keperluan aktivitas ekonomi riil. Bank sentral berupaya mencegah pemanfaatan fluktuasi pasar demi keuntungan jangka pendek.

Aktivitas spekulasi mata uang dinilai berbahaya saat kondisi pasar keuangan global sedang tidak menentu. Hal tersebut berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

"Kalau mau, monggo ibu-ibu yang punya anak di luar negeri yang memang butuh (valas), monggo, boleh. Usaha yang memerlukan (valas) untuk ekonomi, silakan," ucapnya.

Berdasarkan data internal bank sentral, mayoritas transaksi valas di tanah air sebenarnya sudah mematuhi aturan. Lebih dari 90 persen aktivitas perdagangan valas domestik telah ditopang oleh dokumen keperluan ekonomi.

Oleh karena itu, pengetatan threshold ini sengaja membidik ruang gerak spekulan. Potensi transaksi spekulatif cenderung melonjak tajam saat kondisi pasar sedang bergejolak.

"Biasanya manusia kan cenderung exaggerate ketika kondisi kayak gini lah ya spekulasinya. Nah inilah yang kita batasi," kata dia.

Evaluasi terhadap kebijakan per 1 April 2026 menunjukkan hasil positif. Penurunan batas tersebut terbukti efektif menahan laju pembelian dollar AS tanpa dokumen pendukung di pasar.

Volume transaksi valas tanpa dokumen tercatat menyusut dari 78 juta dollar AS per hari pada Kuartal I 2026 menjadi 62 juta dollar AS selama periode April hingga Mei 2026.

Berangkat dari keberhasilan tersebut, otoritas moneter optimis bahwa pemotongan ambang batas menjadi 25.000 dollar AS pada bulan depan akan membawa dampak serupa.

"Sehingga kita coba turunkan lagi ke 25.000 dollar AS dengan harapan trennya akan sama, akan mengurangi kebutuhan pembelian dollar AS tanpa underlying. Saat ini, per April-May itu sekitar 57 juta dollar AS rata-rata hariannya, kita harap ini akan menurun lagi," ungkapnya.

Kebijakan pengetatan semacam ini tercatat pernah diterapkan sebelumnya. Bank Indonesia sempat memberlakukan ambang batas 25.000 dollar AS pada tahun 2015 ketika pasar keuangan global terguncang oleh fenomena taper tantrum.

Menjelang pemberlakuan aturan baru ini, bank sentral menyediakan masa transisi bagi sektor perbankan. Waktu ini diberikan agar bank-bank dapat menyesuaikan sistem internal serta prosedur verifikasi dokumen nasabah.

Masyarakat dapat menggunakan beberapa jenis dokumen komersial sebagai underlying untuk transaksi valas. Dokumen tersebut meliputi invoice, berkas kegiatan ekspor-impor, hingga bukti pembayaran biaya pendidikan luar negeri.

"Underlying-nya adalah dokumen yang memang dapat menunjukkan itu adalah kebutuhan yang riil," tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi