Bank Indonesia mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan moneter yang lebih ketat ini diputuskan di Jakarta guna memperkuat kredibilitas moneter nasional, seperti dilansir dari Investasi.
Langkah pengetatan tersebut diambil menyusul depresiasi nilai tukar rupiah yang melemah sekitar 2,2 persen secara month to date mendekati level Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat. Secara year to date, pelemahan rupiah bahkan telah mencapai kisaran 6,2 persen.
Tekanan terhadap mata uang domestik ini dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran, serta kekhawatiran atas melebarnya defisit fiskal dan transaksi berjalan. Faktor musiman seperti repatriasi dividen, periode Haji, dan Idul Adha turut memperparah kondisi tersebut.
Guna menahan pelemahan, intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing telah menguras cadangan devisa sekitar US$ 10,3 miliar. Di sisi lain, arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara tercatat mencapai Rp 11,1 triliun secara year to date, meskipun instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia berhasil menarik dana masuk sebesar Rp 76,2 triliun.
Kenaikan suku bunga ini juga berfungsi meredam risiko inflasi akibat lonjakan harga minyak dunia yang melesat 78,4 persen secara year on year menjadi US$ 109,7 per barel. Untuk itu, Bank Indonesia menegaskan tetap mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan termasuk menjaga likuiditas yang cukup dan meningkatkan insentif makroprudensial.
"Secara keseluruhan, kami memandang keputusan BI sebagai respons yang tepat dan timely di tengah tekanan eksternal yang persisten dan volatilitas rupiah yang meningkat, sementara kami tetap memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,25% hingga akhir 2026 setelah langkah frontloaded hike yang agresif tersebut," ujar Jessica Tasijawa, Analis Mirae Asset Sekuritas dalam risetnya Kamis (21/5/2026).