Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen.

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen guna menstabilkan nilai tukar rupiah yang melemah akibat gejolak global. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026).

Kebijakan moneter terbaru ini dilansir dari Money untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional dari dampak ketegangan di Timur Tengah. Selain itu, langkah tersebut juga diambil guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran target 1,5 hingga 3,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan menaikkan BI rate berfokus pada kebijakan pro-stabilitas. Sebaliknya, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Kenaikan suku bunga acuan ini memicu tanggapan dari kalangan akademisi yang menilai angka kenaikan tersebut melampaui ekspektasi awal para ekonom. Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty menyatakan bahwa para ekonom sebelumnya menyarankan kenaikan sebesar 25 basis poin demi menjaga target pertumbuhan ekonomi.

"Kalau 50 bps sebenarnya lebih baik lain untuk short term, tetapi nanti mitigasi ke suku bunga kreditnya yang harus dijaga supaya tidak terlalu naik gitu," kata Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Telisa menilai kenaikan suku bunga domestik diperlukan untuk menahan aliran modal keluar seiring penurunan diferensial suku bunga. Ia menganalogikan kebijakan ini seperti obat paracetamol yang meredakan gejala jangka pendek, tetapi perbaikan struktur ekonomi jangka panjang tetap dibutuhkan.

"Ketika rupiah itu jatuh terjadi capital outflow karena interest rate diferensial itu semakin lama semakin turun, kita harus agak sedikit menaikkan posisi di interest rate diferensial," ungkap Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Kebijakan pengetatan moneter ini juga dipandang sebagai sinyal kredibilitas Bank Indonesia kepada pasar. Langkah ini diambil sebagai konsensus ekonomi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang disertai dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan.

"Itu harus tetap dijalankan dalam jangka waktu menengah ke panjang," tutur Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Menurut Telisa, keputusan Bank Indonesia menunjukkan keberpihakan yang lebih besar pada stabilitas ketimbang pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya mitigasi dampak kenaikan suku bunga terhadap sektor kredit dan daya beli masyarakat luas.

"Tidak semata-mata dibatasi oleh politik bahwa kita harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, karena biasanya suku bunga naik kan tidak pro pertumbuhan ekonomi, biasanya," ujar Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Pemerintah diharapkan tetap mengendalikan harga energi dan pangan pascakenaikan BI rate ini. Langkah mitigasi tersebut krusial agar tekanan ekonomi tidak semakin membebani masyarakat ditengah situasi global yang tidak menentu.

"Memang biasanya harus menaikkan (suku) bunga," ungkap Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Penjagaan stabilitas harga domestik menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak buruk dari pengetatan moneter ini. Intervensi kebijakan yang tepat diharapkan mampu menahan laju inflasi agar tidak melonjak lebih tinggi.

"Seperti menjaga harga energi dan pangan upaya inflasi tidak naik, agar masyarakat tidak terlalu banyak terkena tekanan," tutup Telisa Aulia Falianty, Ekonom Universitas Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi