Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, seperti dilansir dari Money.
Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang pertama kalinya dalam dua tahun terakhir setelah bertahan di posisi 4,75 persen sejak November 2025. Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga naik menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan tingkat inflasi nasional pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali. Pemerintah menetapkan sasaran inflasi berada pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Keputusan tersebut mempertegas fokus kebijakan moneter BI tahun ini yang lebih memprioritaskan stabilitas ketahanan eksternal ekonomi nasional. Di sisi lain, BI tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial longgar dan sistem pembayaran untuk menopang pertumbuhan ekonomi serta memperluas transaksi digital.
Mengenai dampak kebijakan ini, Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan daya tarik aset berbasis rupiah. Hal tersebut dapat memicu aliran modal asing masuk ke pasar domestik untuk membantu menstabilkan kurs rupiah.
Meski demikian, Myrdal mengingatkan suku bunga yang lebih tinggi berisiko meningkatkan biaya ekspansi bisnis karena pinjaman menjadi lebih mahal. Kondisi ini berpotensi memperlambat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Pandangan serupa disampaikan oleh Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede yang memperkirakan kebijakan ini dapat menahan arus modal keluar dan mengurangi tekanan inflasi impor. Namun, Josua mengingatkan adanya dampak terhadap kenaikan biaya dana perbankan serta potensi penekanan pada pemulihan kredit, investasi, dan konsumsi.
Sektor-sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan seperti UMKM, properti, dan otomotif diprediksi menjadi kelompok yang paling merasakan dampak perubahan ini. Sektor perbankan pun kini mulai memperhitungkan risiko operasional bisnis mereka.
President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar menyatakan industri perbankan nasional telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi volatilitas kebijakan moneter ini. Antisipasi difokuskan pada pengelolaan kenaikan biaya dana agar struktur pendanaan tetap efisien.
Pihak perbankan saat ini terus memperkuat manajemen risiko dan melakukan uji ketahanan untuk mengantisipasi potensi kenaikan risiko kredit. Sektor korporasi dinilai lebih siap melakukan lindung nilai dibandingkan saat krisis ekonomi 1998, ditambah dengan rasio kecukupan modal industri perbankan yang kokoh di kisaran 20 persen.