Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin guna menjaga stabilitas ketahanan eksternal dari gejolak global serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada Rabu (20/5/2026).
Kebijakan penyesuaian suku bunga acuan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang dinilai masih undervalued, seperti dilansir dari Nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Gubernur beserta seluruh pimpinan bank sentral.
"Kami betul-betul mempertimbangkan secara masak dan terukur bagaimana mengutamakan stabilitas ketahanan eksternal di tengah gejolak global dengan tetap turut mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Kenaikan BI Rate dan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) diproyeksikan mampu mendorong masuknya arus modal asing. Bank Indonesia memprediksi pergerakan mata uang domestik akan mulai stabil dan menguat dalam beberapa bulan ke depan.
"Kami meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat ke depan," katanya.
Tekanan terhadap mata uang dalam negeri dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya harga minyak, inflasi global, serta lonjakan suku bunga di Amerika Serikat yang memperkuat dolar AS dan yield US Treasury. Faktor domestik seperti tingginya permintaan valuta asing untuk kebutuhan haji, umrah, pembayaran utang luar negeri, dan pembagian dividen pada periode April hingga Juni juga turut memberi pengaruh.
Langkah pengetatan moneter ini juga ditujukan untuk menekan potensi imported inflation yang disebabkan oleh kenaikan harga komoditas dan energi global. Bank Indonesia menargetkan inflasi tahun 2026-2027 tetap terkendali dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Kami meyakini dengan kenaikan BI Rate 50 basis poin ini mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti tetap berada dalam sasaran," ujarnya.
Guna menekan dampak rambatan harga global, bank sentral memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID). Di sisi lain, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 dipertahankan pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen.
"Kami meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 masih berada dalam rentang proyeksi Bank Indonesia 4,9% sampai 5,7%," kata Perry.
Pemerintah dan Bank Indonesia terus menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal demi menjaga pertumbuhan ekonomi tetap solid. Selain itu, bank sentral memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap longgar demi mendukung penyaluran kredit.
Upaya menjaga likuiditas diwujudkan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan total nilai mencapai Rp 140,57 triliun per 19 Mei 2026.
"Likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup bagi bank untuk menyalurkan kredit dan meminimalkan dampaknya terhadap kenaikan suku bunga," ujarnya.