Bank Indonesia (BI) menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate guna memprioritaskan stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal global pada Senin (25/5/2026).
Kebijakan moneter tersebut diambil dengan tetap mengupayakan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik, seperti dilansir dari Investor Daily.
Langkah penaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin hingga mencapai level 5,25 persen tersebut bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah dan memicu kembalinya aliran modal asing ke pasar keuangan dalam negeri.
Tekanan eksternal terhadap mata uang rupiah bersumber dari konflik geopolitik di Timur Tengah, lonjakan imbal hasil obligasi Amerika Serikat, serta penguatan dolar AS, sementara kebutuhan dolar domestik juga naik demi pembayaran dividen, repatriasi, dan musim haji.
"Intinya konflik geopolitik di Timur Tengah, kemudian juga permasalahan domestik itu menyebabkan memang kita harus memprioritaskan stabilitas dulu. Nah, tapi enggak berarti kita meninggalkan pertumbuhan," ujar Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Peningkatan instrumen rupiah dipandang krusial oleh bank sentral agar memiliki daya tarik yang lebih kompetitif di mata investor internasional saat ini.
"BI mengerek suku bunga karena kita merasa masih kurang. Jadi ini harus kita dorong dengan naikkan suku bunga karena kita harus membuat instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi, sehingga itu bisa mendorong inflow kembali masuk paling tidak ke pasar keuangan kita dulu," jelas Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebelumnya telah disahkan secara resmi dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
Ketetapan tersebut turut menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan meningkatkan suku bunga Lending Facility menuju level 6,00 persen.
BI mengimbangi kebijakan pro-stability ini melalui pelonggaran likuiditas hingga 5 persen dari giro wajib minimum (GWM) bagi perbankan yang mengalirkan kredit ke UMKM, pertanian, hilirisasi, dan perumahan.
"Total itu sekitar Rp 424,7 triliun yang sudah kita kembalikan lagi kepada bank dengan tujuan bank ini bisa menyalurkan lagi kreditnya," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Langkah penunjang lainnya diwujudkan melalui digitalisasi sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini menjaring 63 juta pengguna dan 45 juta merchant.
Sistem QRIS dinilai mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi sektor usaha mikro karena menyediakan data transaksi yang valid bagi perbankan.
"Sekali saja mereka sudah bertransaksi lewat QRIS, mereka sudah punya data digital. Dan ini nanti tentu bersama-sama dengan bank bisa melihat kelayakan dari UMKM tersebut," ujarnya Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kombinasi antara stabilitas moneter dan sokongan sektor riil diproyeksikan mampu mempertahankan kepercayaan pasar di tengah era suku bunga tinggi global.