Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen.

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026, seperti dikutip dari Money.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada suku bunga deposit facility yang ikut terkerek 50 basis poin hingga menyentuh 4,25 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga lending facility juga mengalami kenaikan 50 basis poin menjadi 6 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian BI rate ini diterapkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini menjadi krusial di tengah pelemahan mata uang domestik yang dipicu oleh tingginya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).

Perry Warjiyo juga menggarisbawahi bahwa peningkatan suku bunga acuan ini menjadi strategi untuk mengendalikan laju inflasi. BI menargetkan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran terkendali, yakni pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Penetapan bauran kebijakan ini dinilai konsisten dengan fokus moneter yang mengutamakan stabilitas ekonomi. Langkah pro-stabilitas ini diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan eksternal ekonomi domestik dari tekanan geopolitik dunia.

Di sisi lain, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Sektor makroprudensial akan diperkuat melalui pelonggaran kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga sistem keuangan tetap aman.

Sementara itu, transformasi sistem pembayaran terus didorong guna memfasilitasi aktivitas ekonomi digital dan perluasan keuangan inklusif. Fokusnya mencakup perluasan akseptasi digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain," tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi