Suku bunga acuan atau BI Rate resmi dinaikkan oleh Bank Indonesia sebesar 50 basis poin hingga mencapai 5,25 persen. Langkah tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada 19 sampai 20 Mei 2026 sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Peningkatan suku bunga ini dinilai oleh pihak otoritas moneter sebagai respons pre-emptive untuk menghadapi ketidakpastian global. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut esensial demi membentengi mata uang domestik dari dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah," ujar Perry Warjiyo.
Selain fokus pada stabilitas eksternal, bank sentral tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor riil akan terus didorong melalui penyaluran kredit dengan penguatan sistem pembayaran digital yang inklusif.
"Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujar Perry Warjiyo.