Bank Indonesia Naikkan BI-Rate untuk Jaga Rupiah dan Aliran Modal

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate untuk Jaga Rupiah dan Aliran Modal
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Naikkan BI-Rate untuk Jaga Rupiah dan Aliran Modal.

Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik bagi para investor asing.

Dikutip dari Investor Daily, pergerakan nilai tukar rupiah saat ini dipengaruhi oleh kekuatan fundamental ekonomi domestik dan tekanan sentimen global. Meskipun tekanan eksternal kuat, kondisi fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap solid.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2026 tercatat mencapai sekitar 5,6%. Selain itu, performa ekonomi dalam negeri juga ditopang oleh penguatan indeks keyakinan konsumen serta perbaikan kinerja penjualan di sejumlah korporasi.

"Jadi ini sebenarnya menandakan bahwa fundamental kita masih oke. Kemudian juga kita lihat dari index consumer confidence itu juga mengalami peningkatan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Faktor eksternal tetap menjadi pemicu dominan terhadap fluktuasi rupiah. Ketidakstabilan geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, memicu pelemahan berbagai mata uang dunia terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Kebutuhan terhadap mata uang dolar AS di dalam negeri juga mengalami lonjakan pada pertengahan tahun. Kondisi ini dipicu oleh siklus pembayaran dividen, repatriasi modal, hingga pembiayaan musim haji.

"Jadi memang ada kebutuhan dolar yang sangat tinggi. Sehingga kembali lagi antara supply dan demand. Saat ini memang demand sedang tinggi," katanya.

Merespons situasi tersebut, kenaikan suku bunga acuan dipandang mendesak. Kebijakan moneter ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing instrumen investasi rupiah dan memicu kembalinya aliran modal asing.

"BI mengerek suku bunga karena kita merasa masih kurang. Jadi ini harus kita dorong dengan naikkan suku bunga karena kita harus membuat instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi, sehingga itu bisa mendorong inflow kembali masuk paling tidak ke pasar keuangan kita dulu," jelas Destry.

Melalui Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026, Bank Indonesia menetapkan kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin hingga mencapai posisi 5,25%. Langkah ini diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%.

Kenaikan yield obligasi AS dan tingkat inflasi yang masih tinggi di negara tersebut turut memaksa bank sentral mengubah fokus kebijakan. Bank Indonesia kini memprioritaskan kebijakan yang berfokus pada stabilitas daripada pertumbuhan.

"Jadi kita menghadapi situasi di mana stabilitas itu menjadi penting," tutup Destry.

Artikel terkait

Rekomendasi