Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat tertekan mendekati level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat, seperti dilansir dari Investasi pada Rabu (20/5/2026).
Peningkatan instrumen moneter tersebut berada di atas perkiraan pelaku pasar yang sebelumnya memprediksi suku bunga hanya akan naik ke level 5,00 persen. Keputusan pengetatan moneter ini juga menjadi langkah antisipasi untuk mengendalikan tingkat inflasi nasional agar tetap berada pada kisaran target 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 hingga 2027.
Kebijakan tersebut diambil di tengah meluasnya gejolak geopolitik global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah, serta tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat tenor 10 tahun yang mencapai kisaran 4,66 persen. Selain itu, penguatan dolar Amerika Serikat sebagai aset aman dan kenaikan harga minyak mentah dunia turut menjadi faktor penekan eksternal utama terhadap mata uang domestik.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai tindakan otoritas moneter tersebut memberikan kepastian di tengah ketidakpastian pasar global saat ini.
"Kenaikan BI-Rate 50 bps ke 5,25% memberi sinyal kuat bahwa BI memilih menjaga stabilitas rupiah sebagai prioritas utama. Pasar sebelumnya memperkirakan kenaikan ke sekitar 5,00%, sehingga keputusan 5,25% membawa unsur kejutan positif bagi kredibilitas moneter," ujarnya Syafruddin Karimi, Ekonom Universitas Andalas.
Dalam jangka pendek, daya tarik aset keuangan berbasis rupiah diperkirakan meningkat sehingga dapat meredam aksi spekulasi valuta asing. Otoritas moneter terpantau mengombinasikan kebijakan ini dengan intervensi langsung di pasar valas melalui transaksi spot, domestic non-deliverable forward, non-deliverable forward offshore, serta instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.
"Jadi, pasar kemungkinan membaca keputusan ini sebagai rem kredibilitas yang penting, bukan jaminan rupiah langsung kembali kuat," katanya Syafruddin Karimi, Ekonom Universitas Andalas.
Pasca-pengumuman tersebut, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 52 poin atau 0,29 persen ke level Rp17.654 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu (20/5/2026). Sebelum keputusan dirilis, mata uang Garuda sempat bergerak fluktuatif pada rentang Rp17.690 hingga Rp17.700 per dolar Amerika Serikat.
"Masalahnya, pasar saat ini tidak hanya menilai rupiah dari fundamental domestik, tetapi juga dari risiko global, harga minyak, dan daya tarik aset dolar," kata Syafruddin Karimi, Ekonom Universitas Andalas.
Kondisi ekonomi dalam negeri sebenarnya masih ditopang oleh fondasi yang kuat, termasuk cadangan devisa yang berada di angka 146,2 miliar dolar Amerika Serikat dan pertumbuhan ekonomi triwulan pertama yang mencapai 5,61 persen. Arus modal asing yang masuk ke dalam instrumen portofolio domestik juga tercatat mencapai 5,5 miliar dolar Amerika Serikat hingga 18 Mei 2026.