Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen mulai bulan ini. Kebijakan moneter ini menjadi sinyal penting bagi para nasabah Kredit Pemilikan Rumah karena biasanya diikuti oleh kenaikan bunga pinjaman perbankan.
Langkah penyesuaian ini diprediksi memicu lonjakan biaya cicilan bulanan secara mendadak. Guna mengantisipasi hal tersebut, masyarakat perlu mengenali karakteristik setiap jenis KPR dan tingkat sensitivitasnya terhadap fluktuasi suku bunga pasar.
Dikutip dari Suara melalui informasi laman Bank Sinarmas, skema Fixed Rate atau bunga tetap tidak akan terpengaruh oleh kenaikan BI-Rate saat ini. Suku bunga jenis ini telah dikunci pada angka tertentu selama periode kesepakatan awal, umumnya satu hingga lima tahun pertama.
Skema bunga tetap menjamin tagihan bulanan tetap stabil di tengah gejolak pasar keuangan. Namun, nasabah harus bersiap menghadapi lompatan biaya ketika masa kontrak fixed berakhir karena sistem otomatis beralih ke mekanisme mengambang.
KPR Bunga Mengambang menjadi jenis pinjaman yang paling rentan terhadap kebijakan Bank Indonesia. Suku bunga floating ini bergerak dinamis mengikuti fluktuasi pasar keuangan secara langsung.
Kenaikan BI-Rate menjadi 5,25 persen akan membuat bunga KPR mengambang ikut merangkak naik dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan. Sebaliknya, cicilan berpotensi turun jika kondisi ekonomi stabil dan bank sentral menurunkan suku bunga acuan.
Bagi nasabah yang menginginkan perlindungan ekstra, KPR Bunga Capped menawarkan sistem yang mirip dengan floating namun memiliki batas atas yang disepakati. Penerapan plafon ini menjaga nasabah dari lonjakan tagihan yang ekstrem.
Apabila suku bunga pasar melonjak hingga 13 persen sementara batas cap disepakati pada angka 11 persen, perbankan hanya diperbolehkan menagih bunga maksimal 11 persen. Mekanisme ini memberikan proteksi saat terjadi gejolak ekonomi.
Alternatif Skema Berjenjang dan Kombinasi
Pilihan lain yang jamak menyasar pekerja muda atau pemula adalah KPR Bunga Fix Berjenjang. Skema ini menetapkan kenaikan suku bunga tetap secara bertahap dalam periode tertentu yang sudah dijadwalkan sejak awal kontrak.
Nasabah mungkin membayar bunga sebesar 4 persen pada dua tahun pertama, kemudian naik menjadi 6 persen untuk tiga tahun berikutnya. Model ini tidak langsung terdampak oleh pergeseran BI-Rate dalam jangka pendek.
Terakhir, terdapat KPR Kombinasi yang memadukan sistem bunga tetap di awal tahun lalu beralih ke bunga mengambang hingga masa tenor berakhir. Jenis kombinasi ini menjadi produk yang paling banyak ditawarkan oleh perbankan.
Efek kenaikan BI-Rate terhadap KPR kombinasi sangat bergantung pada posisi cicilan nasabah saat ini. Nasabah yang berada dalam masa fixed akan tetap aman, sementara yang sudah memasuki masa floating harus bersiap menghadapi penyesuaian cicilan.