Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,25 persen pada Selasa (20/5/2026). Kebijakan moneter tersebut diambil guna menjaga stabilitas sistem keuangan domestik di tengah tekanan ekonomi global, seperti dilansir dari Nasional.
Kondisi sektor keuangan nasional dinilai masih memiliki ruang yang kuat untuk mengantisipasi pengetatan moneter tersebut. Ketahanan ini didukung oleh permodalan perbankan yang kokoh serta rasio kredit bermasalah yang berada di level aman.
"Permodalan perbankan masih tebal dengan CAR di atas 25%, sementara rasio kredit bermasalah juga tetap rendah. Jadi dari sisi stabilitas sistem keuangan, kebijakan suku bunga tinggi untuk sementara waktu masih relatif aman dipertahankan," ujar Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia.
Meski situasi saat ini dinilai aman, kebijakan pengetatan moneter ini diharapkan tidak berlangsung terlalu lama. Suku bunga tinggi sebaiknya mulai disesuaikan kembali begitu tekanan dari pasar eksternal sudah mereda.
Langkah penyesuaian suku bunga acuan oleh BI dipandang tepat momentumnya karena pelemahan rupiah dipicu faktor luar negeri. Tekanan eksternal tersebut meliputi keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS), tingginya imbal hasil US Treasury, hingga lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik.
"Pasar langsung memberi respons positif. Setelah pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah sempat menguat dari kisaran Rp 17.700 per dolar AS ke sekitar Rp 17.605, yang menunjukkan pasar melihat BI lebih tegas dan tidak lagi tertinggal dari kurva," kata Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia.
Intervensi lanjutan di pasar valuta asing tetap diperlukan karena penaikan BI Rate tidak bisa berdiri sendiri sebagai penopang utama rupiah. Bank sentral perlu menjaga ketersediaan likuiditas dan mempertahankan daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi menarik modal asing.
"Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh bauran kebijakan, bukan hanya oleh besarnya kenaikan suku bunga itu sendiri," jelas Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia.
Transmisi kenaikan suku bunga terhadap sektor kredit diprediksi memerlukan waktu dan tidak langsung berdampak dalam jangka pendek. Ketika BI menurunkan suku bunga secara signifikan pada tahun 2025, perbankan juga lambat dalam menurunkan bunga kreditnya.
Dampak pengetatan moneter ini diperkirakan baru akan terasa pada sektor riil dalam dua hingga tiga kuartal mendatang. Efek kebijakan ini juga diproyeksikan berbeda bagi setiap lapisan perbankan bergantung pada struktur pendanaannya.
Bank dengan modal besar dan dana murah yang kuat cenderung lebih adaptif menghadapi kenaikan biaya dana. Sebaliknya, lembaga keuangan kecil dan menengah yang mengandalkan deposito mahal diprediksi segera menaikkan bunga kredit untuk menjaga margin.
"Tekanan terbesar justru akan lebih cepat dirasakan nasabah bank dengan struktur pendanaan yang kurang efisien," pungkas Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia.