Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026. Langkah mengejutkan ini diambil oleh bank sentral sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada di level yang rendah.
Kenaikan instrumen moneter ini berdampak langsung pada fasilitas lainnya yang dimiliki bank sentral. Berdasarkan data yang dilansir dari Money, suku bunga deposit facility kini ikut terkerek naik sebesar 50 basis poin ke posisi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility juga mengalami kelonjakan sebesar 50 basis poin hingga menyentuh angka 6 persen.
Kebijakan pengetatan moneter melalui kenaikan BI rate tersebut tercatat menjadi momentum pertama kalinya setelah sekian lama. Bank Indonesia terakhir kali mengerek suku bunga acuan pada 24 April 2024 silam sebesar 25 basis poin ke level 6,25 persen, sebelum akhirnya cenderung melonggarkan kebijakan demi memacu pertumbuhan ekonomi.
Respons positif dari pasar finansial langsung terlihat pada pergerakan nilai tukar mata uang garuda di pasar spot pada Rabu (5/2026). Meskipun rupiah sempat dibuka melemah 0,18 persen di level Rp 17.738 per dollar AS pada awal perdagangan, posisinya berbalik menguat sebesar 0,29 persen atau naik 52 poin ke level Rp 17.653 per dollar AS pada pukul 15.07 WIB.
Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai bahwa penguatan mata uang terjadi akibat sentimen positif pasar terhadap pengumuman kenaikan suku bunga serta pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai pengetatan anggaran di Rapat Paripurna DPR RI. Penilaian tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara mengenai dinamika pasar keuangan hari ini.
"Iya (berdampak ke penguatan rupiah hari ini). Saya kira langah mengejutkan ini sangat mendukung rupiah, sebelumnya pidato Prabowo juga cukup baik menurut saya mengenai pengetatan anggaran," ujar Lukman Leong, Analis Doo Financial Futures.
Kendati demikian, momentum pengambilan keputusan oleh bank sentral ini dianggap sedikit terlambat dari yang seharusnya. Langkah menaikkan suku bunga tersebut dinilai idealnya dieksekusi sejak beberapa periode Rapat Dewan Gubernur sebelumnya agar depresiasi nilai tukar tidak terjadi terlalu dalam.
"Seharusnya dilakukan dari jauh, namun ini bisa meredam perlemahan rupiah. Investor senantiasa merespons lebih besar terhadap kejutan, ada baiknya BI kembali menaikkan pada pertemuan berikutnya," jelas Lukman Leong, Analis Doo Financial Futures.
Kendati ada catatan waktu, kebijakan ini dipandang sudah memadai untuk menahan tekanan jangka pendek. Bank sentral diharapkan tetap konsisten membuka peluang kenaikan suku bunga pada pertemuan-pertemuan berikutnya mengingat ketidakpastian global masih berpotensi menekan pergerakan mata uang domestik ke depan.