Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026. Langkah pengetatan moneter ini diambil sebagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat, seperti dilansir dari Money.
Kebijakan penyesuaian ini turut berdampak pada instrumen keuangan lainnya. Suku bunga deposit facility kini mengalami kenaikan menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility juga terkerek hingga mencapai 6 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi pemicu utama pelemahan mata uang domestik. Selain demi stabilitas nilai tukar, keputusan ini menjadi jangkar untuk mengendalikan laju inflasi nasional agar tetap berada pada target sasaran 1,5 hingga 3,5 persen untuk tahun 2026 dan 2027.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Otoritas moneter menegaskan bahwa struktur kebijakan saat ini difokuskan sepenuhnya pada perlindungan ekonomi domestik dari tekanan eksternal. Namun, Bank Indonesia tetap mengupayakan bauran kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang longgar demi mendukung roda pertumbuhan ekonomi tetap berjalan pada sektor riil.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain," tutur Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Modernisasi dan digitalisasi sistem pembayaran juga terus diperluas oleh bank sentral. Upaya tersebut diwujudkan lewat peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran guna memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.