Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,25 Persen
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,25 Persen.

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari gejolak global serta mengendalikan laju inflasi nasional.

Kenaikan suku bunga tersebut juga diikuti dengan peningkatan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Selain itu, suku bunga Lending Facility turut dinaikkan sebesar 50 bps hingga mencapai angka 6,00 persen, sebagaimana dilansir dari Suara.

Kebijakan moneter ini difokuskan pada stabilitas guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak ketidakpastian global. Pihak bank sentral memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang pengambilan keputusan tersebut melalui perwakilan mereka.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5┬▒1 persen yang ditetapkan pemerintah," terang BI dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2026).

Meskipun ada pengetatan moneter, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Bank Indonesia juga tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional.

Selaras dengan hal tersebut, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran digital terus diakselerasi. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi serta peningkatan keandalan infrastruktur.

Artikel terkait

Rekomendasi