Bank Indonesia (BI) diproyeksi bakal menaikkan kembali suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) di sisa tahun 2026 akibat tingginya tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan risiko inflasi, Kamis (21/5/2026).
Proyeksi ini muncul setelah bank sentral resmi mengerek BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, dilansir dari Nasional. Kenaikan tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak April 2024.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan posisi BI Rate berpotensi menyentuh level sekitar 5,75% hingga akhir tahun ini demi menjaga stabilitas mata uang. Penyesuaian ini juga dibarengi dengan penurunan batas pembelian valuta asing tanpa underlying transaction dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000.
"Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, kami merevisi naik proyeksi BI Rate akhir 2026 sebesar tambahan 50 bps dari level saat ini," ujar Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual dalam laporannya, Kamis (21/5/2026).
Tekanan depresiasi terhadap rupiah dinilai cukup besar karena melemah sekitar 2,5% hingga 3,1% dibandingkan posisi saat rapat BI sebelumnya. Kondisi tersebut membuat ruang gerak bank sentral menjadi semakin terbatas.
"Singkatnya, seluruh kebijakan ini berfokus pada stabilisasi rupiah," kata David Sumual.
Pengetatan moneter sebenarnya sudah tercermin di pasar sebelum pengumuman resmi kenaikan BI Rate. Hal ini ditunjukkan oleh kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejak awal tahun.
Kebijakan kali ini dipandang lebih menyerupai sinyal forward guidance yang terlambat atau behind the curve untuk mengendalikan likuiditas. Kendati demikian, BI dinilai masih memiliki ruang pengetatan karena pertumbuhan kredit perbankan masih tinggi di level 9,98% secara tahunan pada April 2026.
Namun, sejumlah indikator awal seperti pelemahan Purchasing ManagersÔÇÖ Index (PMI) mulai mengindikasikan adanya perlambatan ekonomi. Langkah BI menaikkan suku bunga ini juga bertolak belakang dengan arahan Presiden yang meminta bank BUMN menurunkan bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketidakselarasan arah kebijakan juga terlihat pada langkah Kementerian Keuangan yang menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah melalui bond stabilization fund di tengah pengetatan likuiditas oleh BI. Pemerintah disarankan tetap pro pertumbuhan dengan mengendalikan defisit fiskal agar arus modal asing tidak keluar.
Di sisi lain, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan eksportir tunggal batu bara dan kelapa sawit dipandang sebagai upaya mendongkrak likuiditas devisa demi rupiah. Namun, dampak kebijakan ini terhadap eksportir dan keseimbangan pasar masih harus dicermati.
Langkah kenaikan 50 bps ini dinilai pasar sebagai sinyal positif terhadap independensi bank sentral. Kebijakan tersebut mencerminkan bahwa BI melihat risiko inflasi serta tekanan rupiah masih cukup tinggi dalam jangka pendek hingga menengah.
Risiko imported inflation, potensi kenaikan harga BBM, serta gangguan pasokan pangan akibat fenomena El Nino menjadi faktor-faktor pendorong utama. Tantangan-tantangan tersebut diprediksi membuat BI tetap mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi hingga akhir tahun.