Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjelaskan kronologi penetapan sejumlah media baru atau new media sebagai mitra resmi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi publik kepada masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/5/2026) malam menyusul langkah Bakom yang merangkul kanal digital non-konvensional.
Kemitraan ini bermula dari permohonan audiensi oleh Indonesia New Media Forum (INMF) kepada Bakom pada Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Nasional, Bakom menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak INMF memperkenalkan konsep organisasi mereka yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang bagi para pelaku media baru.
"Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF). Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF. INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang," tulis Bakom dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026) malam.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang berisi daftar pelaku media baru. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Bakom untuk memahami struktur pengelolaan media digital yang harus memiliki perusahaan, penanggung jawab, serta alamat kantor yang jelas.
"Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut 'verifikasi'," jelas Bakom.
Kerja sama ini berlanjut pada pelaksanaan konferensi pers mingguan terkait update Program Hasil Terbaik Cepat yang digelar Rabu (6/5/2026). Bakom secara resmi menempatkan entitas media baru tersebut sebagai mitra komunikasi yang setara dengan media konvensional dalam konteks penyampaian berita negara.
"Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," papar Bakom.
Kepala Bakom RI, M Qodari, memandang bahwa pelibatan media baru sangat krusial untuk meningkatkan kualitas standar produk komunikasi mereka. Meski demikian, Qodari mengakui masih terdapat beberapa isu teknis yang perlu diselaraskan antara pihak media baru dengan Dewan Pers serta media konvensional.
"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas," imbuh Bakom.
Pemerintah secara spesifik menyebut deretan nama yang sebelumnya dikenal dengan istilah homeless media. Qodari menyatakan bahwa kelompok tersebut kini tengah bertransformasi menjadi entitas media baru melalui kolaborasi di bawah naungan New Media Forum.
"New Media Forum ini sebuah kolaborasi dari beberapa pelaku new media. Jadi dulu namanya dikenal dengan istilah homeless media, tapi teman-teman berusaha bertransformasi menjadi new media," ujar Qodari dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Beberapa nama yang disebutkan mencakup Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusikgram, Infipop, Narasi, Muslimvlog, USS Feed, Bapak-Bapak ID, Menjadi Manusia, GNFI, Creativox, Kok Bisa?, TaubaTers, Pandemic Talks, Kawan Hawa, Folix, Ngomongin Uang, Big Alpha, Good States, Hai Dulu, Proud Project, Vebis, Unframe, dan Kumpul Leaders. Selain itu, terdapat pula CXO Media, Volix Media, How To Be Nothing, Everless Media, Geometry Media, Folks Diary, Dream, Melodi Alam, NKSTHI, Modestalk, Lead Media, Nalar TV, Mahasiswa dan Jakarta, North West, serta Mature Indonesia.
"Kehadiran teman-teman new media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas media atau realitas komunikasi kita, sebagai bentuk dari perkembangan teknologi dan sosial kemasyarakatan," jelas Qodari.