Bahlil Lahadalia Tunda Pemberlakuan Royalti Tambang Lima Komoditas

Bahlil Lahadalia Tunda Pemberlakuan Royalti Tambang Lima Komoditas
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Tunda Pemberlakuan Royalti Tambang Lima Komoditas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menangguhkan implementasi royalti tambang untuk lima komoditas utama pada Senin (11/5/2026). Penundaan ini mencakup komoditas tembaga, timah, nikel, emas, serta perak guna merumuskan skema yang lebih adil bagi negara dan sektor swasta.

Langkah penangguhan ini diambil pemerintah setelah melakukan serangkaian diskusi dengan pemangku kepentingan industri. Bahlil menekankan perlunya aturan yang saling menguntungkan agar beban usaha tidak berlebihan di tengah upaya peningkatan pendapatan negara melalui sektor pertambangan, sebagaimana dilansir dari Money.

ÔÇ£Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,ÔÇØ ujar Bahlil, Menteri ESDM.

Penjelasan mengenai perubahan tarif tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam sidang dengar pendapat yang berlangsung pada 8 Mei 2026. Bahlil menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahap sosialisasi awal sehingga angka-angka yang sempat muncul belum bersifat permanen.

ÔÇ£(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,ÔÇØ ucap Bahlil, Menteri ESDM.

Kabar penundaan ini muncul saat bursa saham domestik sedang bereaksi terhadap isu kenaikan royalti. Berdasarkan catatan perdagangan bursa pada Senin pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 9,46 poin atau menyentuh level 6.959,94.

Analis Ekuitas PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah memaparkan bahwa pelaku pasar telah mengantisipasi kebijakan ini sejak rencana tersebut ditargetkan berlaku Juni 2026. Ia mengidentifikasi komoditas emas mengalami kenaikan persentase royalti paling signifikan pada batas bawah hingga 100 persen.

Tekanan berat akibat kebijakan ini juga diprediksi akan dialami oleh sektor pertambangan timah. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan tarif yang menyasar kedua ujung rentang royalti secara bersamaan, di tengah fluktuasi harga komoditas global yang masih tinggi.

Artikel terkait

Rekomendasi