Bahlil Tunda Bea Keluar Nikel Demi Rumuskan Formulasi Adil

Bahlil Tunda Bea Keluar Nikel Demi Rumuskan Formulasi Adil
Foto: Ilustrasi Bahlil Tunda Bea Keluar Nikel Demi Rumuskan Formulasi Adil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menunda rencana penerapan bea keluar (BK) bagi ekspor produk turunan nikel. Langkah ini diambil guna merumuskan skema penghitungan yang lebih seimbang antara kepentingan negara dan keberlangsungan industri.

Dilansir dari Ekonomi, pemerintah menyatakan keterbukaan terhadap berbagai masukan dari pemangku kepentingan, terutama para pelaku usaha di sektor pertambangan. Penundaan ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat bersifat saling menguntungkan bagi seluruh pihak terkait.

"I pikir semuanya kami akan akomodir, dan ini kami pending dulu sambil kami bikin formulasi yang baik. Formulasi yang baik seperti apa? Yang bijak, baik untuk negara maupun untuk teman-teman swasta," tutur Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa rencana pengenaan bea keluar ini muncul karena proses hilirisasi komoditas nikel saat ini dinilai belum optimal. Saat ini, pengembangan produk turunan nikel masih tertahan di kisaran 40 persen, padahal pemerintah telah memberikan beragam fasilitas insentif.

Pemerintah sebelumnya telah mengucurkan berbagai dukungan fiskal, termasuk tax holiday bagi perusahaan smelter nikel. Bahlil menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan nilai tambah hingga ke produk tahap akhir di dalam negeri.

"Cengli dong, kami minta you bangun dong sampai di ujung. Kalau you nggak mau berarti kami akan kenakan pajak lain gitu loh," kata Bahlil.

Wacana mengenai beban pajak tambahan ini sebelumnya sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempersiapkan aturan terkait bea keluar dan windfall tax untuk komoditas nikel serta batu bara.

"Oh iya nanti ada [windfall tax dan bea keluar nikel]. Tetapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM, saya terima saja pokoknya duitnya," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Meskipun besaran tarif pastinya belum dirinci, Purbaya memberikan jaminan bahwa struktur tarif tersebut akan dirancang secara strategis. Pendapatan dari sektor ini ditargetkan mampu menutup beban subsidi pada APBN yang membengkak akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Di sisi lain, Bendahara Negara tersebut optimis bahwa regulasi baru ini tidak akan memberatkan daya saing industri nasional. Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga iklim investasi melalui pemberian insentif yang selaras dengan pendalaman ekosistem hilirisasi.

Dorongan untuk Industri Baterai Kendaraan Listrik

Fokus utama dari kebijakan ini adalah mempercepat pertumbuhan industri baterai kendaraan listrik yang menjadikan nikel sebagai komponen bahan baku utama. Pemerintah berencana memberikan insentif khusus bagi produk yang memiliki tingkat komponen dalam negeri yang lebih tinggi.

"Kami akan dorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif tertentu supaya nikelnya juga laku. Pokoknya nanti produk yang memakai bahan dalam lagi, dia akan mendapat insentif lebih," jelas Purbaya.

Melalui sinkronisasi antara kebijakan pajak dan insentif, pemerintah berharap penyerapan nikel di pasar domestik dapat meningkat signifikan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global kendaraan listrik di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi