Bahlil Lahadalia Tangguhkan Rencana Kenaikan Tarif Royalti Mineral

Bahlil Lahadalia Tangguhkan Rencana Kenaikan Tarif Royalti Mineral
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Tangguhkan Rencana Kenaikan Tarif Royalti Mineral.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menangguhkan rencana kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral mulai Senin (11/5/2026). Keputusan ini mencakup penundaan penyesuaian biaya untuk tembaga, emas, perak, nikel, hingga timah.

Langkah penangguhan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan pelaku usaha di sektor pertambangan. Penyesuaian tarif sebelumnya direncanakan melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penundaan dilakukan demi menyusun formulasi kebijakan yang lebih ideal bagi semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga profitabilitas pengusaha di samping optimalisasi pendapatan negara.

"Maka ini saya pikir saya akan pending [tunda] untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," ucap Bahlil, Menteri ESDM.

Kementerian ESDM mengakui telah terjadi kenaikan harga mineral global sepanjang 2025 yang berpotensi menghasilkan keuntungan berlebih bagi perusahaan. Namun, evaluasi ulang tetap dilakukan agar kebijakan baru tidak memberikan beban yang terlalu berat bagi industri.

"Ya mungkin masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal. Yang tidak boleh merugikan juga pengusaha, tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan," kata Bahlil, Menteri ESDM.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah tersebut. Sebagaimana dilansir dari Ekonomi, para ahli menilai industri saat ini sedang berupaya bertahan di tengah tekanan biaya operasional yang meningkat.

Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli menyebutkan bahwa sektor pertambangan sedang menghadapi tantangan berat akibat situasi geopolitik global. Hal ini berdampak langsung pada biaya transportasi dan ketersediaan bahan baku penolong.

"Ini langkah yang tepat mengingat kondisi geopolitik global saat ini yang memengaruhi kesulitan bahan baku, energi, transportasi, asuransi dan lain-lain sehingga kebijakan ini tidak menambah makin beratnya beban industri kita dalam mode bertahan saat ini," ucap Rizal Kasli, Ketua Dewan Penasihat Perhapi.

Kenaikan harga energi dan logistik telah memicu pembengkakan biaya produksi di lapangan. Rizal mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang bahkan mulai mengambil langkah pengurangan tingkat produksi untuk menjaga efisiensi.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait penyesuaian tarif tersebut. Bahlil memastikan bahwa setiap perubahan final tetap harus diformalkan melalui revisi Peraturan Pemerintah di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi