Bahlil Lahadalia Tanggapi Keluhan Investasi Kamar Dagang China

Bahlil Lahadalia Tanggapi Keluhan Investasi Kamar Dagang China
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Tanggapi Keluhan Investasi Kamar Dagang China.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons terkait laporan pengiriman surat dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (13/5/2026). Surat tersebut dilaporkan berisi keluhan mengenai kebijakan sektor pertambangan dan kondisi iklim investasi di Indonesia.

Dilansir dari Money, Bahlil menyatakan dirinya belum menerima dokumen fisik terkait protes tersebut saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Meski demikian, pihak kementerian mengeklaim telah menjalin komunikasi aktif dengan para perwakilan pengusaha dari negara tersebut untuk meluruskan sejumlah persoalan regulasi.

"Belum tahu saya, belum tahu, saya belum dapat suratnya," ujar Bahlil, Menteri ESDM.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa komunikasi langsung telah dilakukan dengan Duta Besar China guna membahas isu-isu krusial. Salah satu poin utama pembicaraan mencakup penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang menjadi perhatian serius para investor.

"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," kata Bahlil.

Terkait polemik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor tambang, Bahlil menegaskan bahwa proses administratif tersebut tidak menemui kendala. Penyesuaian regulasi tersebut diklaim tetap berjalan tanpa memberikan gangguan signifikan terhadap operasional para pelaku usaha di lapangan.

"Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah," ujar Bahlil.

Kamar Dagang China sebelumnya menyoroti adanya penurunan total produksi yang diperkirakan mencapai 30 juta ton akibat penyesuaian regulasi tertentu. Mereka menganggap kondisi ini dapat mengganggu pengembangan industri hilir, khususnya pada sektor energi baru dan baja tahan karat di tanah air.

Melalui surat yang diterima pada Selasa (12/5/2026), organisasi pengusaha tersebut menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asal China telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Indonesia. Namun, mereka kini merasa terhambat oleh berbagai persoalan birokrasi dan tindakan aparat di lapangan.

"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," ungkap Kamar Dagang China.

Laporan tersebut juga merinci kekhawatiran mengenai pemeriksaan pajak yang sangat intensif dan pengenaan denda yang dianggap tidak wajar. Tekanan fiskal berupa kenaikan royalti mineral yang terjadi berulang kali disebut telah menciptakan ketidakpastian bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.

"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dollar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.

Artikel terkait

Rekomendasi