Bahlil Lahadalia Sesuaikan Jadwal Biodiesel B50 Berdasarkan Uji Teknis

Bahlil Lahadalia Sesuaikan Jadwal Biodiesel B50 Berdasarkan Uji Teknis
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Sesuaikan Jadwal Biodiesel B50 Berdasarkan Uji Teknis.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa realisasi mandatori biodiesel B50 sangat bergantung pada hasil pengujian teknis terhadap mesin di lapangan. Pengujian intensif saat ini tengah dilakukan pada sektor perkeretaapian, alat berat, hingga transportasi laut untuk memastikan kesiapan sistem.

Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan ini pada Senin, 11 Mei 2026, dengan target operasional mulai 1 Juli 2025 jika tidak ditemukan kendala teknis yang berarti. Bahlil menegaskan bahwa kepastian jadwal tersebut mengikuti ritme keberhasilan pengujian pada berbagai unit mesin.

"Kalau dia (B50) sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menteri ESDM tersebut juga membuka ruang untuk mengevaluasi kembali lini masa penerapan apabila hasil tes menunjukkan adanya ketidakcocokan pada performa mesin. Penyesuaian jadwal akan dilakukan demi menjaga integritas infrastruktur energi nasional.

"Tapi tatkala dalam pengujian itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa program B50 merupakan terobosan besar setelah pengembangan selama lebih dari 15 tahun. Langkah ini diproyeksikan menjadikan Indonesia sebagai pionir global dalam penggunaan campuran bahan bakar nabati dengan kadar 50 persen.

"Ini semua dipakai, semua sektor dipakai. Jadi, ini kita bersama-sama pantau karena memang ini adalah satu kegiatan yang tidak ada contohnya," kata Eniya di kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini secara serentak di seluruh sektor, mulai dari kendaraan bermotor hingga alat berat pertambangan, tanpa adanya diferensiasi fase penggunaan antar sektor. Hal ini dilakukan guna menyederhanakan pengelolaan infrastruktur formula bahan bakar di tingkat nasional.

"Jadi kita melihatnya bahwa uji-uji ini semua dilakukan secara terbuka, dan nanti juga berlakukan untuk semua sektor. Jadi tidak ada yang satu misalnya masih B40, yang satu lalu B50, itu tidak ada. Semua serentak B50, karena infrastruktur yang kita punya juga lebih mudah untuk kita menerapkan satu formula," tegasnya.

Ketentuan detail mengenai spesifikasi teknis dan aturan pencampuran bahan bakar tersebut akan segera diformalkan. Peraturan Menteri (Permen) ESDM terkait mandatori biodiesel B50 dijadwalkan terbit sebelum masa pemberlakuan dimulai.

"Pencampuran ini 50-50, nanti spesifikasi campurannya itu juga kita akan keluarkan. Jadi nanti sebelum 1 Juli kita akan mengeluarkan ketentuan di situ," terangnya.

Artikel terkait

Rekomendasi