Bahlil dan Purbaya Respons Keluhan Investasi Pengusaha China

Bahlil dan Purbaya Respons Keluhan Investasi Pengusaha China
Foto: Ilustrasi Bahlil dan Purbaya Respons Keluhan Investasi Pengusaha China.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat keluhan dari Kamar Dagang China terkait kendala investasi sektor mineral dan batu bara di Indonesia pada Rabu (13/5/2026).

Dilansir dari Detik Finance, pengusaha asal China mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyoroti persoalan tata kelola komoditas tambang hingga aturan teknis lainnya. Bahlil mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak perwakilan negara tersebut guna meluruskan sejumlah persoalan lapangan.

"Beberapa sudah komunikasi, Dubes juga sudah ngomong sama saya, saya berikan penjelasan dengan baik," kata Bahlil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Mantan Kepala BKPM tersebut menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan penyesuaian regulasi pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) demi memastikan operasional pertambangan tetap berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti bagi investor asing.

"RKAB (batu bara) juga ada dilakukan penyesuaian dan ndak ada masalah ya," katanya lagi ketika ditanya khusus soal RKAB batu bara pengusaha China.

Kadin China dalam suratnya turut memprotes kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan penempatan dana 50 persen di bank domestik selama setahun. Mereka menilai aturan itu mengganggu likuiditas, ditambah rencana kenaikan royalti serta bea keluar yang dapat membengkakkan biaya produksi nikel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hubungan investasi antara kedua negara bersifat dua arah. Pemerintah Indonesia pun sebelumnya telah menyampaikan keberatan mengenai adanya praktik bisnis tidak sah yang dilakukan oleh oknum pengusaha asal China di tanah air.

"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat di hari yang sama.

Purbaya menekankan bahwa kebijakan DHE SDA dirancang dengan prinsip fleksibilitas untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga iklim investasi. Pemerintah menyediakan mekanisme pengecualian bagi perusahaan tertentu agar arus kas operasional mereka tidak terbebani secara berlebihan.

"Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu kayaknya. Jadi harusnya China tidak ada masalah," ucap Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi