Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan ketersediaan cadangan energi nasional yang berada di atas standar minimum kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026). Dilansir dari Investor Daily, pertemuan tersebut juga membahas percepatan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Kondisi cadangan energi yang dilaporkan mencakup komoditas krusial seperti bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas (LPG), hingga minyak mentah atau crude oil. Kepastian keamanan stok ini menjadi prioritas laporan di tengah dinamika pasar energi global.
"Tadi saya melapor kepada Bapak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini, maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi, insyaallah gak ada masalah," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Selain urusan logistik energi, Bahlil memaparkan perkembangan evaluasi terhadap sejumlah izin tambang, khususnya yang berlokasi di dalam kawasan hutan. Pemerintah mengidentifikasi adanya pemegang izin yang tidak memfungsikan lahan mereka meskipun secara administratif telah mengantongi dokumen lengkap.
"Saya juga melapor tentang penataan terhadap izin-izin tambang, khususnya di kawasan-kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Artinya sudah punya IUP, izinnya sudah lengkap, tapi gak pernah dijalankan," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
Proses penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang telah dikeluarkan sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas operasional setiap pemegang izin usaha di sektor pertambangan.
"Ini sudah Bapak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu kalau tidak salah, untuk dilakukan evaluasi. Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Langkah evaluasi ini diambil guna memastikan lahan-lahan tambang memberikan kontribusi nyata bagi negara dan tidak dibiarkan terbengkalai oleh para pemegang izin. Hingga saat ini, Kementerian ESDM terus memantau proses penataan tersebut sesuai instruksi presiden.