Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menangguhkan rencana peningkatan tarif royalti bagi komoditas tambang strategis demi merumuskan formulasi kebijakan yang lebih berimbang. Langkah ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan pelaku usaha mengenai potensi lonjakan beban operasional pada komoditas nikel hingga emas.
Keputusan penundaan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Sebagaimana dilansir dari Suara, pemerintah saat ini tengah menggodok skema pendapatan baru dari sektor sumber daya alam yang diklaim akan memberikan hasil lebih signifikan bagi kas negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa terdapat perubahan rencana yang sangat cepat terkait implementasi tarif baru ini. Meski sebelumnya diproyeksikan berlaku pada Juni 2026, koordinasi langsung antar-menteri mengubah arah kebijakan tersebut.
"Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu enggak lama perubahan setelah ngomong, sejak dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah saya ikuti" ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pihak Kementerian Keuangan meyakini bahwa perubahan strategi ini tetap akan mengamankan target penerimaan. Tanpa menaikkan royalti saat ini, terdapat mekanisme lain yang sedang disiapkan untuk memperkuat struktur pendapatan dari kekayaan alam Indonesia.
"Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi akan ada perubahan yang, tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu" lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Mengenai proyeksi nilai penerimaan, bendahara negara ini mengisyaratkan angka yang cukup besar dari kebijakan baru yang sedang disusun. Purbaya optimis formulasi ini akan menjaga stabilitas nasional tanpa memicu polemik di ruang publik.
"Yang disebutkan sih lebih" jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, dalam keterangan di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 11 Mei 2026, Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya menjaga aspek profitabilitas bagi semua pihak. Penundaan ini mencakup komoditas krusial seperti nikel, timah, tembaga, emas, hingga perak.
"Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung" ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah kini fokus merumuskan solusi yang tidak mematikan keberlangsungan bisnis sektor pertambangan strategis. Kebijakan pengganti yang tengah disusun diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara melampaui angka Rp 200 triliun.