Bahlil Lahadalia Kaji Skema Bagi Hasil Tambang Mirip Sektor Migas

Bahlil Lahadalia Kaji Skema Bagi Hasil Tambang Mirip Sektor Migas
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Kaji Skema Bagi Hasil Tambang Mirip Sektor Migas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan transformasi besar dalam tata kelola sektor pertambangan di Indonesia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerapan skema bagi hasil baru antara pemerintah dan pengelola tambang.

Langkah strategis ini dirancang untuk memaksimalkan pendapatan negara sekaligus memperkuat kendali atas kekayaan alam nasional. Dilansir dari Ekonomi, model yang sedang dipertimbangkan ini akan mengadopsi praktik yang selama ini berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Bahlil menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan industri ekstraktif. Dasar kebijakan ini merujuk langsung pada mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam.

Fokus utama dalam regulasi tersebut adalah memastikan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah kini sedang melakukan kajian mendalam terkait formulasi teknis skema tersebut.

"Kalau itu maknanya, maka tata kelola dan benefit yang didapatkan itu harus mengedepankan kepentingan negara yang lebih banyak. Formulasinya seperti apa, kita lagi melakukan exercise," kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (6/5/2026).

Peningkatan kontribusi sektor pertambangan terhadap kas negara menjadi prioritas utama ke depan. Kebijakan ini nantinya tidak hanya menyasar proyek pertambangan baru, tetapi juga akan diterapkan pada operasional tambang yang sudah berjalan.

Referensi utama dalam penyusunan pola kerjasama ini adalah instrumen keuangan migas yang sudah mapan. Pemerintah mempertimbangkan penggunaan pola yang mirip dengan sistem pengembalian biaya operasi atau bagi hasil kotor dalam kontrak kerjasama.

"Kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," jelasnya usai pertemuan terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/4/2026).

Meskipun terdapat rencana pengetatan bagi hasil, pemerintah memastikan pintu bagi keterlibatan pihak swasta tetap terbuka lebar. Sistem perizinan dan konsesi masih akan menjadi instrumen utama dalam pelibatan pelaku usaha di sektor ini.

Kendati demikian, instrumen tambahan akan disisipkan guna menjamin keseimbangan porsi penerimaan. Pemerintah menargetkan pembagian keuntungan yang lebih adil dengan porsi yang lebih signifikan bagi negara sebagai pemilik sumber daya.

"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," tandas Bahlil.

Artikel terkait

Rekomendasi