Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset sebagai langkah transformasi baru dalam pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana pada tahun 2026.
Dilansir dari Medcom, ajang ini mengusung pilar transparansi, integritas, dan akselerasi demi mengoptimalkan pengembalian aset untuk negara melalui proses yang lebih terbuka kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pihak penyelenggara melelang sebanyak 308 aset yang terbagi ke dalam 245 lot dengan target penjualan mencapai 75 persen demi memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara.
Sejumlah aset yang ditawarkan bahkan telah terjual jauh di atas harga limit sejak rangkaian pra-acara dimulai pada April lalu, seperti tanah di Jatake yang melonjak hingga Rp32,2 miliar dari nilai limit awal Rp6,8 miliar.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perubahan tata kelola aset negara secara nasional.
"Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara," ujarnya dalam pidato pembukaan.
Antusiasme publik tercatat sangat tinggi dengan adanya 104 ribu pengunjung situs resmi, 3.400 pendaftar visitor, serta sekitar 400 peserta yang telah menyetor uang jaminan lelang.
"Semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara," katanya.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Todotua Pasaribu, Rudi Margono, serta perwakilan kementerian dan perbankan nasional yang mendukung pemulihan ekonomi negara.