Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah pada Senin (25/5/2026). Langkah penangguhan ini diambil karena fasilitas tersebut sedang menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar layanan.
Kebijakan penataan ulang ini dilakukan demi menjaga kualitas program yang disalurkan kepada masyarakat. Dilansir dari Detik Health, otoritas terkait menegaskan komitmennya untuk tidak melonggarkan pengawasan mutu.
"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Berdasarkan data resmi, terdapat total 4.581 SPPG yang sempat dibekukan sejak awal 2025 sampai saat ini guna menjalani evaluasi menyeluruh. Dari total tersebut, sebanyak 3.429 unit di antaranya kini telah diizinkan kembali beroperasi setelah berhasil memenuhi kualifikasi.
Sebaliknya, 1.152 unit sisanya masih harus menuntaskan pembenahan internal. Sejumlah kendala yang memicu penerbitan Surat Peringatan (SP) meliputi infrastruktur yang tidak memadai, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," ujar Dadan Hindayana.
Pemerintah menjelaskan bahwa mayoritas mitra yang tengah menjalani perbaikan mutu ini merupakan pihak-berpihak yang telah menyokong Program MBG sejak tahap awal. Pembinaan intensif tetap diberikan agar penyesuaian regulasi baru dapat terpenuhi secara optimal.
"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," kata Dadan Hindayana.