Industri asuransi umum sukses membalikkan kondisi keuangan dengan membukukan laba setelah pajak sebesar Rp15,8 triliun pada 2025. Perbaikan performa ini ditopang oleh kenaikan hasil underwriting serta pemulihan di beberapa lini bisnis, seperti dilansir dari Investortrust.
Wakil Ketua Bidang Teknik 5 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Diwe Novara memaparkan bahwa sektor asuransi umum sempat menderita kerugian pada 2024 untuk pertama kalinya walaupun perolehan premi tergolong besar.
"Di 2024, produksi premi asuransi umum di industri itu sebesar Rp 119 triliun, tapi celakanya adalah laba kita itu minus Rp 8,9 triliun. Ini disebabkan oleh salah satu line of business, yaitu asuransi kredit," ujarnya dalam acara Diskusi dan Buka Puasa Bersama Jurnalis di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Memasuki tahun 2025, situasi industri mulai memperlihatkan tren positif. Nilai total premi asuransi umum menyentuh Rp120 triliun atau tumbuh sekitar 2,7% secara year on year (yoy). Lonjakan signifikan juga terjadi pada premi neto yang mencapai Rp70 triliun, dari periode 2024 yang bertengger di angka Rp42 triliun.
"Alhamdulillahnya di tahun 2025, hasil underwriting naik, kemudian laba setelah pajak itu sebesar Rp 15,8 triliun," katanya.
Kendati menunjukkan pertumbuhan, industri ini dinilai masih menghadapi hambatan berupa tingginya alokasi premi reasuransi yang ditempatkan ke luar negeri.
"Masih ada Rp 50 triliun premi reasuransi yang dominasinya harus lari ke perusahaan reasuransi di luar negeri," ucapnya.
Diwe menambahkan, tren positif serupa juga dirasakan oleh sektor reasuransi. Perusahaan reasuransi umum mampu bangkit meraih keuntungan pada 2025 setelah mencatat rapor merah pada tahun sebelumnya.
"Setelah rugi di tahun 2024, kita bisa bangkit untuk perusahaan reasuransi umum juga menjatuhkan laba sebesar Rp 738 miliar (2025)," ujarnya.
Di samping pencapaian finansial tersebut, AAUI mengharapkan program penjaminan polis dapat segera diterapkan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat proteksi bagi pemegang polis sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.
Asosiasi juga berharap agar nominal iuran dari program baru ini dipatok pada angka yang kompetitif agar tidak membebani pelaku usaha. Diwe menilai program penjaminan polis memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas industri asuransi nasional.
"Pada prinsipnya AAUI mendukung program penjaminan polis ini. Kalau bisa besok, jangan lama-lama. Karena aktualnya program penjaminan polis ini akan meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Namun, Diwe mengingatkan bahwa skema iuran yang dibebankan kepada perusahaan asuransi harus dipertimbangkan secara matang agar tidak memicu pembengkakan biaya operasional.
Biaya operasional yang terlalu tinggi dikhawatirkan memicu kenaikan harga premi yang harus dibayar konsumen, sehingga menyulitkan proses pemasaran produk.
"Kalau bisa, iurannya ataupun preminya jangan besar-besar. Karena kalau besar-besar otomatis tidak kompetitif, akhirnya membebankan customer, akhirnya susah jualan. Karena aktualnya sekarang jualan juga makin susah," kata Diwe.
Pihak industri menegaskan dukungannya terhadap pembentukan program penjaminan polis demi memperkuat sistem perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan nasional.
"Yang jelas kami open untuk diskusi, open untuk memberikan masukan, mana yang terbaik. Yang jelas intinya jalan dulu, secepatnya kalau bisa besok," ucap Diwe.