PT Sinar Mas Asuransi Syariah resmi beroperasi secara mandiri sebagai entitas penuh pada Senin, 26 Januari 2026, setelah merampungkan proses pemisahan unit usaha syariah. Langkah strategis ini dilakukan menyusul terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan melalui keputusan pimpinan dewan komisioner pada akhir tahun lalu.
Pemisahan ini didasarkan pada Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 yang terbit pada 23 Desember 2025. Dilansir dari Investortrust, perusahaan baru ini kini memiliki kendali penuh untuk mengoptimalkan layanan asuransi berbasis prinsip syariah di pasar nasional.
Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Syariah, Daniel Armagatlie, menyatakan bahwa kemandirian entitas ini akan meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam merancang produk yang transparan. Fokus utama saat ini adalah memastikan layanan tetap amanah bagi para nasabah.
"Kehadiran pihaknya sebagai entitas mandiri memungkinkan untuk bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan." ujar Daniel Armagatlie, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Syariah.
Daniel menegaskan bahwa pembentukan perusahaan ini merupakan implementasi dari regulasi penguatan sektor keuangan di Indonesia. Hal ini juga menjadi upaya memperkokoh tata kelola industri asuransi syariah agar tumbuh berkelanjutan di masa depan.
"Pembentukan entitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK (Peraturan OJK) Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan UUS Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan," ujar Daniel Armagatlie, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Syariah.
Perusahaan berencana memanfaatkan ekosistem grup yang sudah ada untuk memperluas jangkauan perlindungan. Berdasarkan pengalaman panjang sejak tahun 2004, manajemen optimistis dapat memperkuat penetrasi asuransi umum syariah di tanah air.
"Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, setelah melakukan pengalihan portofolio peserta dari induk, Asuransi Sinar Mas Syariah akan fokus pada akselerasi pertumbuhan bisnis, serta penguatan kemitraan strategis," kata Daniel Armagatlie, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Syariah.
Target jangka panjang perusahaan adalah menduduki posisi puncak dalam industri asuransi umum berbasis syariah. Upaya ini akan didukung oleh pengembangan produk secara terus-menerus dan peningkatan kualitas manajemen perusahaan.
"Untuk jangka menengah, kami menargetkan Asuransi Sinar Mas Syariah akan menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dengan penguatan tata kelola dan pengembangan berkelanjutan," sambung Daniel Armagatlie, Direktur Utama Asuransi Sinar Mas Syariah.
Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, memberikan pandangan mengenai aspek strategis dari pemisahan unit usaha ini. Ia menilai kehadiran entitas mandiri akan memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan industri keuangan syariah secara menyeluruh.
"Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap Asuransi Sinar Mas dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional," ucap I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, turut menyambut baik penyelesaian proses transformasi perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah ini membuktikan keseriusan pelaku industri dalam mematuhi regulasi pemerintah sekaligus memajukan nilai-nilai syariah.
"(Spin off) mencerminkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun serta memajukan industri asuransi syariah di Indonesia, baik dari sisi bisnis maupun nilai dan spiritnya," ujar Rudy Kamdani, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Data kinerja per Desember 2025 menunjukkan unit usaha tersebut mencatat kontribusi premi sebesar Rp168 miliar. Selain itu, tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital berada pada angka yang sangat kuat, yakni mencapai 931,87% dengan surplus underwriting sebesar Rp36 miliar.