Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta menjadi momentum untuk mematahkan stigma negatif mengenai disiplin pegawai. Seperti dikutip dari Megapolitan, para abdi negara ini berusaha menunjukkan responsivitas dan hasil kerja yang tetap optimal meski tidak berada di kantor.
Natasya, seorang ASN berusia 28 tahun, menekankan pentingnya menjaga integritas selama masa kerja remote ini agar tidak dianggap sebagai waktu bersantai. Ia berharap rekan sejawatnya tidak menyalahgunakan kebijakan ini sebagai perpanjangan libur akhir pekan atau long weekend.
"Yuk kita bisa patahkan stigma ASN malas-malasan. Toh ASN zaman sekarang sudah beda banget sama ASN zaman dulu yang you know lah," ujar Natasya ketika dihubungi pada Senin, 4 Mei 2026.
Meskipun lokasi bekerja berpindah ke rumah, Natasya memastikan bahwa seluruh tanggung jawab pekerjaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, status WFH berarti pegawai harus selalu siap menerima penugasan selama jam kerja berlangsung.
"Judulnya saja work from home, work berarti selama jam kerja itu kita harus siap kalau dapat penugasan, bedanya cuma pindah lokasi saja dari kantor ke rumah," sambung dia.
Ritme kerja Natasya saat WFH cenderung lebih fleksibel karena ia tidak perlu menghabiskan waktu untuk menempuh perjalanan atau berdandan formal. Namun, intensitas pekerjaannya tetap tinggi karena harus mengikuti rangkaian rapat daring melalui Zoom hingga sore hari.
"Kalau kerjaan koordinasi sih tetap standby dong nyaris 24 per tujuh, jadi setelah tutup laptop tetap ada kerjaan lagi," jelas Tasya.
Pengalaman serupa dirasakan oleh Kiky, ASN berusia 29 tahun yang bertugas di bidang kehumasan. Meski suasana rumah yang nyaman memberikan tantangan tersendiri bagi fokus kerja, ia tetap berupaya disiplin dengan menetapkan batasan waktu yang jelas.
"Tantangan terbesarnya justru dari diri sendiri. Suasana rumah yang nyaman kadang bikin kita harus ekstra disiplin supaya tetap fokus. Belum lagi kalau ada distraksi dari sekitar," ucap Kiky.
Bagi Kiky, WFH memberikan keuntungan signifikan dari sisi finansial dan penghematan energi. Dengan tinggal di Cibubur dan bekerja di Cawang, ia harus menempuh jarak 18 Kilometer yang memakan biaya transportasi antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per hari jika menggunakan transportasi umum.
"Tapi aku berusaha tetap bikin batasan, misalnya dengan mengatur jam kerja dan waktu istirahat, supaya tetap seimbang," sambung dia.
Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, memandang fenomena ini sebagai pergeseran pola hidup masyarakat urban dari basis industrial ke digital. Ia menyebut kondisi ini sebagai despatialization of work, di mana pekerjaan tidak lagi terikat pada ruang fisik tertentu.
"Jadi masyarakat urban itu tidak lagi sepenuhnya bergantung pada ruang fisik atau kantor, melainkan pada jaring atau digital platform," kata Rakhmat.
Rakhmat juga menyoroti adanya perubahan relasi kerja yang kini lebih berbasis pada kepercayaan (trust) dan output dibandingkan pengawasan hierarkis langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan WFH dapat memperlebar ketimpangan sosial karena perbedaan akses teknologi dan kenyamanan ruang kerja antar kelas sosial.
"Saya melihat bahwa hal ini mencerminkan fenomena energy shifting, bukan pengurangan absolut, terutama jika rumah tangga tidak efisien dalam penggunaan energi," sambung dia.
Secara sosiologis, Rakhmat menilai WFH merupakan bentuk perubahan adaptif yang memerlukan kebijakan pendukung yang kuat. Ia menyarankan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital dan mengintegrasikan WFH dengan kebijakan transportasi serta energi nasional agar lebih efektif.
"Keempat, misalnya memberikan perlindungan bagi pekerja informal perempuan. Terakhir, mengintegrasikan WFH dengan kebijakan transportasi dan energi nasional," tutur dia.