Asippindo Soroti Dampak Rencana Penurunan Bunga Kredit Mikro

Asippindo Soroti Dampak Rencana Penurunan Bunga Kredit Mikro
Foto: Ilustrasi Asippindo Soroti Dampak Rencana Penurunan Bunga Kredit Mikro.

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mengantisipasi perubahan performa industri penjaminan seiring rencana pemerintah memangkas suku bunga kredit mikro menjadi di bawah 10 persen dari sebelumnya mencapai 24 persen pada Kamis (21/5/2026).

Peluang kenaikan permintaan kredit dan pertumbuhan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) diperkirakan muncul dari kebijakan baru tersebut. Kebijakan ini dilansir dari Keuangan berpotensi memicu sejumlah risiko operasional bagi perusahaan penjaminan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menjelaskan adanya potensi kendala arus kas akibat keterlambatan penyaluran subsidi dari pemerintah serta risiko debitur yang bermasalah.

"Risikonya, yakni potensi penyaluran ke debitur berisiko dan keterlambatan subsidi yang mengganggu arus kas penjaminan," ungkap Agus Supriadi, Sekretaris Jenderal Asippindo.

Tingkat risiko di segmen mikro saat ini tergolong tinggi dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) berada di kisaran 3,5 persen hingga 4,2 persen. Meski demikian, pengelolaan risiko kredit sektor ini diyakini tetap dapat dikendalikan dengan baik ke depan.

"Klaim masih dapat dikendalikan melalui pembatasan coverage, seleksi debitur yang ketat, dan cadangan klaim yang memadai," tutur Agus Supriadi, Sekretaris Jenderal Asippindo.

Asippindo kini mendorong para pelaku industri untuk membatasi ketergantungan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penjagaan kualitas penyaluran kredit menjadi fokus utama demi menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat.

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perolehan nilai IJP industri penjaminan mencapai Rp 1,99 triliun per Maret 2026. Angka tersebut mencatat kontraksi sebesar 4,78 persen secara Year on Year (YoY).

Kondisi penurunan nilai imbal jasa tersebut menunjukkan tren perbaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Februari 2026, nilai kontraksi IJP tercatat lebih dalam yakni sebesar 6,59 persen secara YoY.

Artikel terkait

Rekomendasi