Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan total aset industri perbankan syariah nasional melonjak sebesar 10,49 persen secara year-on-year (yoy) hingga mencapai Rp1.061,61 triliun pada Maret 2026. Pertumbuhan dua digit ini dipicu oleh peningkatan fungsi intermediasi yang solid serta tingginya kepercayaan masyarakat.
Lonjakan aset ini dilansir dari Media Indonesia sejalan dengan performa sektor keuangan syariah yang dinilai semakin resilien dan berkelanjutan. OJK mencatat ekspansi ini didukung pula oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai capaian ini menjadi tolok ukur krusial bagi peta jalan industri ke depan pada Sabtu (16/5/2026).
"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Penyaluran pembiayaan perbankan syariah juga menguat 9,82 persen yoy hingga menyentuh angka Rp716,40 triliun, lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Sektor riil mendapatkan kontribusi kuat yang tecermin dari kenaikan rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) hingga 87,65 persen, dengan kualitas aset yang tetap aman lewat rasio NPF Gross 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa implementasi program strategis ini turut meningkatkan daya saing melalui kehadiran tiga bank syariah besar yang masuk dalam kategori KBMI 2 dan 3.
"Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri pada kelompok KBMI 2," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
OJK kini juga memproses penggabungan atau merger terhadap 21 BPR/BPRS menjadi 9 BPRS baru untuk mewujudkan pilar pertama RP3SI terkait penguatan struktur dan ketahanan industri.