Industri perasuransian nasional mencatatkan total aset senilai Rp1.201,96 triliun hingga Desember 2025 meski berada di tengah tekanan geopolitik global. Capaian sektor keuangan ini dilaporkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026 pada Selasa (27/1/2026).
Pertumbuhan aset tersebut mencapai angka 6,01 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sebelumnya. Data ini menunjukkan resiliensi sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) di tengah fluktuasi perdagangan dunia, sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengonfirmasi pertumbuhan signifikan ini dalam pertemuan tersebut.
"Tumbuh 6,01% secara year on year (yoy)," ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Mahendra menjelaskan bahwa ketahanan industri ini didukung oleh posisi permodalan yang sangat kuat. Rasio risk based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 485,90 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi berada pada level 335,22 persen.
"Jauh di atas ambang batas 120%," katanya.
Selain sektor asuransi, industri dana pensiun juga menunjukkan performa impresif dengan kenaikan aset sebesar 11,35 persen (yoy). Total nilai aset pada sektor ini menyentuh angka Rp1.678,46 triliun per akhir Desember 2025.
Peningkatan ini didorong oleh kontribusi aset dana pensiun program sukarela yang menyentuh Rp411,29 triliun atau naik 7,52 persen. Di sisi lain, sektor penjaminan turut mengalami ekspansi tipis.
"Adapun total aset perusahaan penjaminan tumbuh sebesar 2,42% (yoy) menjadi Rp 47,51 triliun," ucap Mahendra.