Negara ASEAN Targetkan Perundingan DEFA Selesai Mei 2026

Negara ASEAN Targetkan Perundingan DEFA Selesai Mei 2026
Foto: Ilustrasi Negara ASEAN Targetkan Perundingan DEFA Selesai Mei 2026.

Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen menuntaskan substansi perundingan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada Mei 2026 di Cebu, Filipina. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat integrasi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara anggota.

Target strategis pemerintah Indonesia adalah memastikan penandatanganan perjanjian DEFA dapat terlaksana secara resmi pada KTT ASEAN November 2026 mendatang. Upaya ini diproyeksikan mampu mendongkrak nilai ekonomi digital kawasan dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun pada tahun 2030, merujuk pada data hasil studi BCG yang dilansir dari Suara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa meskipun naskah kesepakatan masih memerlukan penyempurnaan, prosesnya harus tetap berjalan beriringan dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah.

"Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital," kata Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers, Jumat (8/5/2026).

Pemerintah juga merancang skema percepatan agar manfaat ekonomi dari kerangka kerja ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas di kawasan ASEAN setelah kesepakatan tersebut difinalisasi.

"Pasca penandatanganan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Hal ini mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif untuk segera merealisasikan manfaat DEFA bagi kawasan," lanjut Menko Airlangga.

Bagi Indonesia, kerangka kerja yang diinisiasi sejak tahun 2023 ini berperan penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi dan transformasi pelaku usaha kecil menengah. Hal ini selaras dengan langkah Indonesia dalam proses aksesi OECD dan implementasi Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030.

"Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM," jelas Airlangga.

Pertemuan tingkat menteri di Cebu ini turut dihadiri oleh perwakilan ekonomi dari berbagai negara anggota, termasuk Filipina, Singapura, dan Timor-Leste. Fokus utama para pemimpin ekonomi tersebut tetap pada penguatan regulasi keamanan siber dan pengembangan sumber daya manusia digital di kawasan.

Artikel terkait

Rekomendasi