Ditjen Imigrasi Catat AS Dominasi Pemegang Golden Visa Indonesia

Ditjen Imigrasi Catat AS Dominasi Pemegang Golden Visa Indonesia
Foto: Ilustrasi Ditjen Imigrasi Catat AS Dominasi Pemegang Golden Visa Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Amerika Serikat sebagai negara dengan jumlah pemegang Golden Visa Indonesia terbanyak, disusul oleh China dan Taiwan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada Kamis (21/5/2026).

Sebanyak 160 warga negara Amerika Serikat telah memperoleh izin tinggal khusus tersebut. Dilansir dari Detik Travel, posisi berikutnya ditempati oleh China dengan total 147 orang dan Taiwan di urutan ketiga sebanyak 110 orang.

Skema keimigrasian ini dirancang untuk menyasar berbagai kelompok strategis. Kategori yang dicakup meliputi investor perusahaan, investor perorangan, talenta global, rumah kedua, lansia, tokoh penting, repatriasi mantan Warga Negara Indonesia beserta keturunannya, hingga penanam modal di Ibu Kota Nusantara.

Para pemegang dokumen ini berhak atas izin tinggal berdurasi 5 hingga 10 tahun tanpa memerlukan penjamin lokal. Keuntungan lainnya mencakup fasilitas untuk memboyong anggota keluarga serta akses layanan keimigrasian prioritas yang efisien.

Pemerintah menerapkan kebijakan selektif dalam menyaring para pemohon visa eksklusif ini demi menjaga stabilitas negara. Pendekatan tersebut difokuskan untuk mendorong alih teknologi, penguatan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta stimulasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

ÔÇ£Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,ÔÇØ kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Otoritas keimigrasian memastikan pengawasan ketat tetap berjalan beriringan dengan kemudahan investasi yang ditawarkan. Setiap penerima izin dipastikan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

ÔÇ£Kami pastikan setiap pemegang visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat,ÔÇØ tutur Hendarsam Marantoko.

Sejak diluncurkan pada pertengahan Juli 2024, program ini telah menarik dana asing dalam jumlah besar. Catatan resmi hingga Senin (18/5/2026) menunjukkan total investasi yang masuk melalui jalur ini telah menembus angka Rp 52,1 triliun.

Akumulasi kapital tersebut bersumber dari penerbitan 1.274 dokumen Golden Visa. Sektor penyumbang dana terbesar berasal dari kategori Investor Perusahaan dengan kode Index E28D yang menyumbang angka senilai Rp 50,8 triliun.

Sementara itu, sisa perolehan modal ditopang oleh kategori investor individu. Sektor Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan menyumbang Rp 179,39 miliar, sedangkan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 130,23 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi