Mengenal Arti Posisi Lis Biru pada Pelat Nomor Mobil Listrik

Mengenal Arti Posisi Lis Biru pada Pelat Nomor Mobil Listrik
Foto: Ilustrasi Mengenal Arti Posisi Lis Biru pada Pelat Nomor Mobil Listrik.

Populasi kendaraan roda empat berbasis baterai murni kini semakin banyak dijumpai di area perkotaan Indonesia. Masyarakat maupun aparat kepolisian dapat mengidentifikasi kendaraan ramah lingkungan ini lewat penanda khusus berupa garis berwarna biru pada pelat nomor.

Meski demikian, letak garis biru tersebut rupanya tidak seragam pada setiap kendaraan. Dikutip dari Suara melalui unggahan Instagram @korlantaspolri.ntmc, perbedaan posisi penanda ini menyimpan fungsi teknis krusial untuk tilang elektronik sekaligus menunjukkan status kepemilikan kendaraan.

Format yang paling banyak ditemukan di jalan raya adalah garis biru yang membentang pada sisi bawah pelat nomor. Garis ini diletakkan tepat pada ruang masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor.

Berdasarkan cetakan resmi Korlantas Polri, posisi bawah merupakan standar bawaan pabrik untuk seluruh kendaraan listrik murni. Mobil yang menggunakan nomor registrasi reguler acak dari sistem otomatis mendapatkan format penempatan ini.

Lis Biru di Bagian Samping

Pemandangan berbeda terlihat pada sebagian mobil listrik yang memiliki garis biru di sisi kanan atau kiri. Posisi di samping ini mengindikasikan bahwa kendaraan menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor pilihan atau pelat nomor cantik.

Identitas ini kerap melekat pada kendaraan kelas atas karena pembuatannya memerlukan biaya tambahan. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, pemilik dikenakan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Dukungan untuk Akurasi Kamera e-TLE

Langkah memindahkan garis biru ke bagian samping pada pelat nomor cantik didasari oleh alasan teknis penegakan hukum digital. Hal ini berkaitan langsung dengan tingkat akurasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement.

Pelat nomor pilihan umumnya hanya memiliki kombinasi satu sampai tiga angka sehingga karakternya lebih sedikit dibanding pelat standar. Susunan angka tersebut sengaja dicetak terpusat di tengah demi menjaga estetika dan kerapian visual.

Apabila garis biru tetap dipasang pada bagian bawah, ruang kosong di sekeliling angka berisiko mengganggu pembacaan sensor digital. Penggeseran garis ke samping membuat area tengah pelat bersih sehingga kamera e-TLE dapat memindai karakter secara instan.

Sistem kecerdasan buatan pada kamera e-TLE mengidentifikasi warna serta karakter teks untuk mendeteksi pelanggaran aturan lalu lintas. Format penataan yang konsisten ini memastikan kecerdasan buatan tidak mengalami kesalahan deteksi saat memisahkan angka utama dengan penanda khusus kendaraan listrik.

Artikel terkait

Rekomendasi