Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan peremajaan armada angkutan barang yang telah berusia tua demi mendukung kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini dinilai mendesak karena mayoritas armada truk di dalam negeri saat ini beroperasi melebihi usia produktif.
Pengusaha angkutan barang pada dasarnya siap menyokong target Zero ODOL pemerintah yang dicanangkan berjalan penuh pada 2027. Kendati demikian, pembenahan sektor logistik secara menyeluruh, termasuk pembaruan unit kendaraan, wajib berjalan beriringan dengan penegakan regulasi tersebut.
Data organisasi menunjukkan bahwa kondisi kelayakan armada angkutan barang nasional kini cukup memprihatinkan, seperti dilansir dari Otomotif. Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan niaga yang aktif di jalanan Indonesia merupakan unit lama.
"Iya, memang ini sekarang ini 80 persen truk di Indonesia ini berusia di atas 20 tahun. Kemudian yang 20 tahun ini bisa sampai 40 tahun," kata Gemilang.
Persoalan usia armada tersebut berdampak langsung pada aspek keselamatan berkendara, tingginya emisi gas buang, hingga inefisiensi operasional. Selain memicu tingginya risiko kerusakan teknis di jalan, ketimpangan modal operasional antara unit baru dan lama memicu perang tarif yang merugikan iklim usaha.
"Jadi kita sekarang lagi usulkan supaya ini diremajakan. Karena pertama masalah keselamatan, masalah lingkungan, dan masalah persaingan yang tidak sehat antara mobil tua dengan mobil baru ini kan bisa ongkos banting-bantingan ini," kata Gemilang.
Sektor angkutan logistik saat ini menjadi sulit ditertibkan akibat situasi tersebut. Pemilik truk berusia tua dapat mematok tarif perjalanan yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan penyedia jasa yang mengoperasikan armada baru.
"Sehingga di pasar ini kita kan susah mengaturnya. Jadi kami meminta kepada pemerintah supaya ini diremajakan," katanya.
Pembatasan usia operasional armada angkutan barang diharapkan dapat merujuk kembali pada parameter regulasi yang pernah diterbitkan oleh otoritas perhubungan sebelumnya. Kebijakan standardisasi dinilai menjadi solusi konkret untuk menciptakan ekosistem logistik yang sehat.
"Paling tidak dulu kita sesuai dengan parameternya nomor 60 Kemenhub, itu usia truk dibatasi dengan 20 tahun," kata Gemilang.
Pembaruan unit di lapangan memiliki peran vital mengingat truk generasi terbaru telah dilengkapi dengan teknologi keselamatan terkini. Spesifikasi kendaraan baru juga dirancang agar kapasitas angkutnya lebih patuh terhadap regulasi beban jalan yang berlaku.
Isu krusial mengenai peremajaan armada ini menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta. Agenda berskala nasional tersebut dihadiri oleh perwakilan pengusaha angkutan barang dari berbagai wilayah tanah air.
"Nah, di sini semua pengusaha truk mulai dari Aceh sampai Kalimantan seluruhnya semua hadir," kata Gemilang.
Melalui forum musyawarah tersebut, para pelaku usaha berupaya menyatukan langkah dan pandangan. Kesepakatan bersama diperlukan demi merespons serta mengantisipasi dinamika kebijakan industri transportasi logistik di masa depan.
"Jadi adanya suatu persamaan persepsi dan komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan ataupun mengantisipasi hal-hal yang ke depan. Jadi adanya kesamaan persepsi lah itu terutama," kata Gemilang.