Apple menyetujui pembayaran penyelesaian gugatan senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp4,3 triliun kepada para pengguna iPhone di Amerika Serikat. Kompensasi ini diberikan setelah perusahaan menghadapi gugatan kelompok (class action) pada Maret 2025 terkait keterlambatan peluncuran fitur asisten virtual Siri yang dipersonalisasi.
Besaran dana yang akan diterima setiap pengguna diperkirakan berkisar antara 25 dollar AS hingga 95 dollar AS, atau sekitar Rp433.000 hingga Rp1,6 juta. Langkah hukum ini diambil menyusul promosi fitur kecerdasan buatan (AI) yang sebelumnya telah diumumkan pada Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024 namun belum tersedia saat produk dirilis, sebagaimana dilansir dari Tekno.
Pihak penggugat menyatakan bahwa perusahaan mempromosikan kemampuan teknologi yang secara faktual belum bisa diakses oleh konsumen saat itu. Hal ini dianggap membangun ekspektasi publik yang tidak sesuai dengan ketersediaan fitur di perangkat mereka.
"mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih." tulis dokumen gugatan tersebut.
Para penggugat juga menyoroti strategi pemasaran masif yang dilakukan perusahaan melalui berbagai platform media untuk memperkenalkan fitur-fitur baru tersebut.
"membanjiri internet, televisi, dan berbagai media lainnya untuk membangun ekspektasi yang jelas dan wajar bahwa fitur-fitur tersebut akan tersedia saat iPhone dirilis." sebut gugatan tersebut.
Meskipun menyetujui pembayaran uang damai dalam penyelesaian hukum ini, Apple secara tegas tidak mengakui adanya kesalahan prosedur. Perusahaan berdalih bahwa seluruh tindakan yang diambil sudah sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang ada.
"bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku." jelas Apple dalam pernyataannya.
Juru bicara Apple menekankan bahwa sejak peluncuran ekosistem kecerdasan buatan mereka, berbagai fitur fungsional telah tersedia dan terintegrasi bagi para pengguna di seluruh platform.
"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," kata juru bicara Apple.
Perwakilan perusahaan juga merinci beberapa fitur yang telah dapat dinikmati pengguna sebagai bagian dari pengembangan teknologi AI mereka.
"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," imbuhnya.
Program kompensasi ini secara khusus ditujukan bagi konsumen yang membeli perangkat pendukung Apple Intelligence di Amerika Serikat dalam periode 10 Juni 2024 sampai 29 Maret 2025.
| Model Perangkat |
|---|
| iPhone 15 Pro |
| iPhone 15 Pro Max |
| iPhone 16 |
| iPhone 16e |
| iPhone 16 Plus |
| iPhone 16 Pro |
| iPhone 16 Pro Max |
Nilai standar pembayaran ditetapkan sebesar 25 dollar AS per perangkat, namun angka ini bersifat fluktuatif menyesuaikan jumlah total klaim yang masuk. Jika partisipasi klaim sangat tinggi, nilai per perangkat bisa berkurang, dengan batas maksimal tetap di angka 95 dollar AS.
Total dana 250 juta dollar AS tersebut nantinya akan dipotong untuk biaya administrasi serta jasa pengacara sebelum dibagikan ke pengguna. Konsumen yang memenuhi syarat wajib menyertakan bukti kepemilikan berupa nomor seri perangkat dan informasi akun Apple saat mengajukan klaim.