Apple Bayar Ganti Rugi 250 Juta Dollar AS Akibat Penundaan Fitur Siri

Apple Bayar Ganti Rugi 250 Juta Dollar AS Akibat Penundaan Fitur Siri
Foto: Ilustrasi Apple Bayar Ganti Rugi 250 Juta Dollar AS Akibat Penundaan Fitur Siri.

Apple menyetujui pembayaran penyelesaian sengketa senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,3 miliar kepada para pengguna iPhone di Amerika Serikat. Dilansir dari Tekno, kompensasi ini diberikan untuk menyelesaikan gugatan kelompok atau class action terkait keterlambatan peluncuran fitur asisten virtual Siri yang dipersonalisasi.

Para pengguna mengajukan gugatan pada Maret 2026 setelah Apple dinilai menunda fitur yang sebelumnya telah dijanjikan pada acara Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024. Setiap perangkat yang memenuhi syarat diperkirakan akan menerima dana kompensasi mulai dari 25 dollar AS hingga maksimal 95 dollar AS.

Pihak penggugat menyatakan bahwa perusahaan teknologi tersebut telah memberikan janji palsu mengenai kemampuan kecerdasan buatan (AI) yang belum siap dioperasikan saat promosi dilakukan.

"mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih." tulis dokumen gugatan tersebut.

Selain itu, para penggugat juga mempermasalahkan strategi pemasaran Apple yang dianggap terlalu masif dalam membangun ekspektasi konsumen tanpa ketersediaan produk yang nyata.

"membanjiri internet, televisi, dan berbagai media lainnya untuk membangun ekspektasi yang jelas dan wajar bahwa fitur-fitur tersebut akan tersedia saat iPhone dirilis." sebut gugatan tersebut.

Apple membantah adanya pelanggaran hukum dalam operasional mereka meskipun menyepakati pembayaran uang damai tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil telah sesuai dengan regulasi industri yang berlaku.

"bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku." jelas perwakilan Apple.

Juru bicara Apple menambahkan bahwa perusahaan sebenarnya telah meluncurkan berbagai fitur pendukung sejak kehadiran Apple Intelligence di pasar global.

"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," kata juru bicara Apple.

Pihak perusahaan juga merinci jenis-jenis fitur yang sudah tersedia bagi para pengguna perangkat terbaru mereka saat ini.

"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," imbuh juru bicara tersebut.

Kompensasi ini berlaku bagi pemilik perangkat yang dibeli di Amerika Serikat pada periode 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Berikut adalah daftar perangkat yang berhak mendapatkan ganti rugi:

Daftar iPhone Penerima Kompensasi
Model PerangkatSyarat Wilayah
iPhone 15 Pro dan Pro MaxAmerika Serikat
iPhone 16 dan 16eAmerika Serikat
iPhone 16 PlusAmerika Serikat
iPhone 16 Pro dan Pro MaxAmerika Serikat

Besaran dana yang diterima setiap pengguna dapat menurun di bawah 25 dollar AS jika jumlah pemohon klaim melampaui batas anggaran yang disediakan. Proses pengajuan klaim mewajibkan pengguna menyertakan bukti kepemilikan berupa nomor seri perangkat serta informasi akun Apple yang valid.

Artikel terkait

Rekomendasi