Apple Bayar Ganti Rugi Rp4 Triliun Terkait Fitur Apple Intelligence

Apple Bayar Ganti Rugi Rp4 Triliun Terkait Fitur Apple Intelligence
Foto: Ilustrasi Apple Bayar Ganti Rugi Rp4 Triliun Terkait Fitur Apple Intelligence.

Raksasa teknologi Apple menyepakati pembayaran kompensasi senilai USD 250 juta atau sekitar Rp4 triliun guna mengakhiri gugatan class action di Amerika Serikat pada Rabu (6/5/2026). Perusahaan dituding memberikan informasi menyesatkan kepada konsumen mengenai ketersediaan penuh fitur Apple Intelligence pada perangkat iPhone 16 dan iPhone 15 Pro.

Penyelesaian sengketa ini ditujukan bagi pelanggan di Amerika Serikat yang melakukan pembelian perangkat dalam periode 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Dilansir dari Detik iNET, kompensasi yang diberikan kepada pemilik perangkat yang memenuhi syarat minimal sebesar USD 25 dan berpotensi mencapai USD 95 per unit.

Tim kuasa hukum penggugat dari Firma Hukum Clarkson menyatakan bahwa kampanye pemasaran Apple telah membentuk ekspektasi konsumen yang masuk akal terhadap ketersediaan fitur AI saat peluncuran. Namun, kenyataannya produk tersebut hanya menyediakan kemampuan AI yang sangat terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali saat mulai dijual.

Gugatan yang diajukan sejak 2025 tersebut menyoroti ketimpangan antara slogan iklan dengan realitas distribusi fitur. Meski mengusung kampanye dibangun untuk Apple Intelligence, perusahaan meluncurkan fitur-fitur seperti Genmoji dan ChatGPT secara bertahap, bahkan menunda pembaruan Siri hingga akhir tahun ini.

National Advertising Division (NAD) juga telah mengeluarkan rekomendasi agar Apple mengubah klaim ketersediaan pada situs resminya sejak April lalu. Tekanan ini memaksa Apple menarik iklan komersial yang menampilkan demonstrasi fitur asisten pintar versi terbaru oleh aktor Bella Ramsey.

Juru bicara Apple, Marni Goldberg, menegaskan bahwa langkah damai ini diambil perusahaan demi efisiensi operasional. Melalui keterangan resmi, pihak manajemen memaparkan daftar fitur yang telah berhasil diluncurkan sejauh ini kepada para pengguna global.

"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah memperkenalkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple... Ini termasuk Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," tulis Apple dalam pernyataan resminya.

Perusahaan menyatakan bahwa perselisihan hukum ini sebenarnya hanya berpusat pada penundaan ketersediaan dua fitur tambahan. Pihak Apple tetap membantah segala tuduhan penipuan meskipun bersedia membayarkan dana kompensasi dalam jumlah besar kepada para penggugat.

"Kami menyelesaikan masalah ini untuk tetap fokus melakukan hal yang paling kami kuasai, yaitu menghadirkan produk dan layanan paling inovatif kepada para pengguna kami," tutup perusahaan.

Artikel terkait

Rekomendasi