APINDO Minta Satgas Deregulasu Pastikan Kepastian Usaha

APINDO Minta Satgas Deregulasu Pastikan Kepastian Usaha
Foto: Ilustrasi APINDO Minta Satgas Deregulasu Pastikan Kepastian Usaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menuntut Satgas Deregulasi besutan Presiden RI Prabowo Subianto tidak sekadar memangkas aturan di atas kertas, melainkan harus mampu menghadirkan kepastian usaha yang konsisten di lapangan pada Minggu (17/5/2026).

Langkah penataan regulasi ini dinilai krusial mengingat tantangan utama dunia usaha saat ini mencakup inkonsistensi aturan hingga tumpang tindih kewenangan antarinstansi, seperti dilansir dari Industri. Oleh karena itu, APINDO mendesak adanya keselarasan kebijakan secara menyeluruh dari kementerian pusat hingga pemerintah daerah.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menyoroti bahwa indikator keberhasilan reformasi ini tidak boleh hanya bertumpu pada kuantitas peraturan yang dihapus.

"Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah regulasi yang dipangkas, tetapi dari sejauh mana reformasi tersebut mampu menciptakan kepastian usaha yang konsisten di lapangan," ujar Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.

Pihaknya juga menambahkan bahwa pengawasan ketat berbasis indikator kinerja yang terukur sangat dibutuhkan guna menghindari reformasi yang bersifat administratif semata.

"Satgas ini perlu memastikan adanya end-to-end policy alignment, mulai dari kementerian pusat hingga implementasi di daerah," kata Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.

Ia mengingatkan perlunya saluran umpan balik langsung dari para pelaku industri agar hambatan nyata dapat segera teratasi.

"Tanpa itu, ada risiko bahwa deregulasi hanya bersifat administratif, namun tidak menyelesaikan bottleneck struktural yang dihadapi industri," ungkap Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.

APINDO menyatakan komitmennya untuk menyuplai data akurat demi mendukung kebijakan yang tepat sasaran serta berharap langkah ini mampu mendongkrak kepercayaan investor.

"Jika Satgas ini mampu menghadirkan kepastian melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi, maka dampaknya terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi akan sangat signifikan," tandas Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.

Sebelumnya, rencana pembentukan satuan tugas khusus deregulasi ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (13/5/2026).

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk merekrut para pakar dalam merumuskan penyederhanaan birokrasi demi memangkas waktu tunggu perizinan yang kerap dikeluhkan.

"Mensesneg saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi, sederhanakan, jangan persulit para pengusaha,ÔÇØ ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Kepala Negara menegaskan bahwa efisiensi sistem perizinan di seluruh kementerian dan lembaga menjadi kunci utama untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang tunggu izin satu tahun dua tahun," kata Prabowo Subianto, Presiden RI.

Artikel terkait

Rekomendasi